Luhut-Muhadjir Berbeda, Saleh: PPKM Kurang Sosialisasi

  • Bagikan
KEPALKAN TANGAN: Menko Marvest Luhut B. Pandjaitan (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam acara di sebuah stasiun televisi nasional.

INDOSatu.co – JAKARTA – Di saat kecemasan menggelayuti rakyat akibat pandemi yang terus mengganas, para pejabat justru menyuguhkan informasi yang membingungkan. Keterangan pers yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Sabtu, (17/7), justru berbeda dengan pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sehari sebelumnya.

Terkait PPKM Darurat, Muhadjir Effendy menyebut telah diperpanjang, sedangkan Luhut mengatakan, hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut baru akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat baru akan diketahui 2-3 hari ke depan.

Baca juga :   Pekan Ini, Pemerintah Gratiskan 300 Ribu Paket Obat Covid

“Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan kita umumkan secara resmi,” ujar Luhut.

Saat di UGM Jogjakarta, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).

Baca juga :   Jokowi: Jika Terus Menurun, 26 Juli Mulai Dilonggarkan Bertahap

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, namun secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemi ini.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah kurang berhasil dalam mensosialisasikan PPKM Darurat. Hal inilah yang membuat penerapannya tidak berjalan maksimal pada awal pelaksanaannya.

Baca juga :   Luluk: PKB Sudah Terima 10 Anggota Fraksi, Yakin Hak Angket Terwujud

“Kelihatan kemarin belum tersosialisasi secara baik di awal, karena keputusan untuk menerapkan PPKM Darurat itu agak sedikit cepat. Jadi masyarakat belum sepenuhnya memahami PPKM Darurat dan PPKM mikro,” ujar Saleh dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (17/7).

Implikasi dari kurangnya sosialisasi oleh pemerintah, kata Saleh, justru terjadi penumpukan masyarakat yang terhalang penyekatan oleh aparat penegak hukum. Sehingga, PPKM Darurat dinilai tidak berhasil di hari-hari awal pelaksanaannya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *