LPDP Dihentikan, Komisi X: Lebih Pas Jika Biaya IKN dan Pembelian Alutsista Bekas yang Dipangkas

  • Bagikan
RENCANA BLUNDER: Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes,mempertanyakan munculnya rencana dari pemerintah yang akan menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa LPDP.

INDOSatu.co – JAKARTA – Para sarjana perlu berpikir ulang jika ingin melanjutkan pendidikan dengan berharap beasiswa dari pemerintah. Kabar terkini, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah berencana menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Rencana blunder itu langsung direspon kalangan anggota parlemen di Gedung Senayan. Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes, misalnya. Fahmi justru mempertanyakan munculnya wacana dari pemerintah yang berencana menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa LPDP. Terkait rencana tersebut, dia berharap hal itu perlu dikaji ulang sebelum diberlakukan.

Baca juga :   Teken Permendikdasmen, Mu'ti: Guru PPPK Boleh Ngajar di Sekolah Swasta

“Riset itu sangat penting. Tetapi menjadi aneh kalau yang dikorbankan adalah dana LPDP yang justru sangat penting dan relevan untuk membiayai sarjana-sarjana kita agar memiliki kemampuan riset,” ungkap Fahmy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/1).

Politisi Fraksi PKS itu mengusulkan agar alokasi anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan alutsista dipangkas dan dialihkan untuk alokasi riset dan pengembangan pendidikan dibandingkan menghentikan dan mengalihkan alokasi anggaran LPDP. Usulan itu merupakan solusi yang efektif.

Baca juga :   Mahasiswa UAD Yogyakarta Raih Juara I Lomba Internasional ICESCO di Malaysia

“Menghapus dana LPDP, sama saja dengan mengebiri anak-anak bangsa. Dana riset kita sangat kurang. (Maka) ambil dari alokasi anggaran pembangunan yang tidak atau belum perlu, semisal proyek IKN atau efisiensi dana, seperti anggaran pembelian alutsista bekas, yang konon sangat boros dan kemahalannya,” pungkas Fahmi.

Sebelumnya, pada Selasa (16/1) lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan menghentikan sementara anggaran LPDP, yang mana alokasi anggarannya akan dialihkan untuk alokasi anggaran pendidikan lainnya.

Baca juga :   Perkuat Rekognisi Nilai Keislaman, UMY Raih Peringkat 3 Besar PTS se-Indonesia

Di mana anggaran tersebut akan dialihkan beberapa di antaranya untuk membiayai riset perguruan tinggi, perbaikan pendidikan vokasi, dan alokasi beasiswa lainnya. Muhadjir menyebutkan, saat ini anggaran LPDP telah mencapai Rp 150 triliun. Angka tersebut, nilainya, sudah menumpuk. Ia menegaskan, meski alokasi anggaran LPDP akan dihentikan, program beasiswa LPDP tidak berhenti. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *