Lieus: Kok Mikir Pindah IKN, Negara Mestinya Urus Itu Nasabah Jiwasraya

  • Bagikan
KRITISI PINDAH IKN: Aktivis sosial politik sekaligus Koordinator KomTak, Lieus Sungkharisma mengatakan, rencana memindah IKN tidak tepat di saat banyak duit nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga kini masih belum jelas nasibnya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Aktivis sosial politik dan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, bereaksi keras atas disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI.

“Mau pindah ibukota negara kok seperti mau pindah kontrakan rumah saja,” ujar Lieus kepada INDOSatu.co melalui sambungan ponselnya, Jumat (21/1).

Lieus mengaku sungguh tidak memahami pola pikir rezim sekarang ini. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, mereka malah sibuk mikir pindah ibukota negara. “Urus dulu nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu,” ungkap Lieus.

Baca juga :   Bertemu Tokoh MUI, Lieus Sungkharisma Gaungkan 2024 “Gantian Dong” untuk Presiden Baru

Lieus menjelaskan, pemerintahan Jokowi sekarang ini terkesan tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Sudah bertahun-tahun jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya nasibnya terkatung-katung, tapi baik pemerintah maupun DPR tenang-tenang saja. “Kok sepertinya tak ada masalah. Padahal jutaan orang sudah terzalimi,” jelas Lieus.

Indonesia, kata Lieus, adalah negara hukum. Negara Pancasila yang berketuhanan yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apapun yang merugikan orang lain. Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR terkesan diam saja,” kata Lieus lagi.

Baca juga :   Fadel Muhammad: Daerah Kuat Harus Maksimalkan Potensi Lokal dengan Collaborative Governance

Presiden dan DPR, kata dia, idealnya harus turun tangan menyelesaikan kasus yang merugikan rakyat banyak itu. “Tapi faktanya mereka malah seolah-olah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” kata Lieus sembari meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam rencana restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut.

“Termasuk menyelidiki Ketua tim restrukturisasinya, petinggi dan pejabat Negara Kementerian BUMN, pejabat OJK, pejabat Kementerian Keuangan dan semua Direksi Jiwasraya,” pungkas Lieus. (adi/red)

Baca juga :   Soal Penetapan Dirjen Daglu Tersangka, Lieus: Jika Punya Rasa Malu, Menteri Harusnya Mundur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *