Legislator PKS Tegaskan Revisi UU Migas Harus Masukkan Aturan DMO Gas

  • Bagikan
APBN UNTUK RAKYAT: Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah membatalkan proyek PIK 2 yang dilabeli PSN. Karena PIK 2 merupakan proyek swasta, dan tak patut dibantu duit APBN.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menyusul wacana berakhirnya pemberian insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh jenis industri di tahun 2024, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta Pemerintah segera melakukan evaluasi secara mendalam masalah tersebut.

Menurut Mulyanto, pembentuk Undang-Undang perlu memikirkan adanya norma kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk gas alam dalam revisi UU Migas, yang sebentar lagi akan digulirkan.

“Untuk komoditas batu bara, kebijakan DMO-nya sudah tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Untuk kelapa sawit juga kemarin telah dijalankan, saat terjadi lonjakan harga minyak goreng domestik. Jadi, ke depan penting untuk komoditas gas alam ini, kita atur kebijakan DMO-nya dalam revisi UU Migas,” tegas Mulyanto.

Baca juga :   Bamsoet dan Airlangga Dampingi Presiden Jokowi Resmikan KEK Khusus MNC Lido City

Mulyanto menambahkan, aturan DMO ini cukup mendesak agar Pemerintah secara konsisten menjaga pemanfaatan prioritas gas alam untuk kebutuhan domestik bagi ketahanan energi dan penunjang pembangunan nasional, bukan sekedar sebagai komoditas ekspor yang diperdagangkan untuk mengejar penerimaan devisa negara.

“Kebijakan dasar energi kita kan memang seperti itu. Prioritas migas untuk kebutuhan domestik, baru setelah itu untuk ekspor,” katanya.

Ditambahkan Mulyanto, di saat transisi energi mulai bergulir, soal pengelolaan gas bumi ini menjadi sangat seksi, baik di sisi hulu maupun hilirnya. Mengingat gas bumi adalah sumber energi fosil yang ‘clean’, apalagi cadangannya tersedia cukup besar di Indonesia dan sekarang ini lebih dari 60 persen diekspor ke luar negeri.

Baca juga :   Gampang Melabeli Proyek PSN, Anggota Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Batalkan PIK 2

Menurut Mulyanto, ke depan infrastruktur dan investasi untuk eksploitasi gas alam ini harus digenjot Pemerintah.

“Jangan malah lifting-nya terus anjlok. Ini kan jadi tidak nyambung antara ketersediaan, produksi dan demand-nya,” ujarnya.

Kebijakan terkait pengelolaan gas bumi harus dirumuskan secara matang agar sumber energi ini benar-benar optimal pemanfaatannya secara nasional.

Diperkirakan pemberian HGBT yang sekarang berjalan ini berdampak ganda bagi ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, baik terhadap investasi, ekspor, perpajakan, hingga penyerapan tenaga kerja, karenanya penting untuk dilanjutkan. Begitu pula gas alam untuk kebutuhan rumah tangga pengganti gas melon tiga kilogram sangat mendesak untuk didorong.

Baca juga :   Program Hilirisasi Nikel Gagal, Mulyanto: Belum Berikan Hasil Optimal ke Negara

Diinformasikan rapat terbatas terkait HGBT ini dilaksanakan Jumat (22/3/2024) di Kementerian ESDM. Selain dihadiri oleh tuan rumah Menteri ESDM, pertemuan tersebut juga mendatangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Mulyanto menyesalkan, rapat terbatas tersebut malah tidak dihadiri oleh Menteri Perindustrian. Padahal, Menperin yang berkepentingan dengan soal HGBT ini.

Untuk diketahui Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU telah diberikan kepada tujuh jenis industri yang diberlakukan Pemerintah sejak 2020 dan berakhir tahun 2024. Ketujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet selain juga untuk sektor kelistrikan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *