Layanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bojonegoro Raih Predikat Zona Integritas

  • Bagikan
PRESATSI MEMBANGGAKAN: Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPMPTSP Yusnita Liasari (kiri) saat apel di halaman Pendopo Malowopati, Senin (12/12).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro meraih predikat Zona Integritas (ZI) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di 2022.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah kepada Kepala DPMPTSP Yusnita Liasari saat apel di Halaman Pendopo Malowopati, Senin (12/12).  Sebelumnya, penganugerahan oleh KemenPAN-RB telah dilaksanakan pada 6 Desember 2022 lalu di Jakarta.

Seusai penyerahan piagam penghargaan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, di dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ada beberapa indikator. Diantara indikator tersebut, yakni penyerapan anggaran, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), Monitoring Center for Prevention (MCP), dan inovasi.

Baca juga :   Dampak Merger Sekolah, Wali Murid SDN Sumberrejo III Duduki Dinas Pendidikan

Di dalam SKP, inovasi terdiri satu OPD satu inovasi. Sementara terkait MCP sesuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk Bojonegoro pada 2020 masih berada di angka 66. Namun, pada 2021 naik ke angka 86,6. Dan pada 2022, nilai MCP Pemkab Bojonegoro mencapai 96,03.

Capaian ini mengantarkan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan lima (5) se-Jawa Timur. Sementara secara nasional berada pada urutan 15.

Lebih lanjut, Sekda Nurul mengatakan, di lingkup Pemkab Bojonegoro, ada tiga (3) instansi/OPD yang meraih ZI WBK. Di antaranya RSUD Dr R Sosodoro Djatikoesoemo dan Dinas Perhubungan pada 2021. Sementara di 2022 dari DPMPTSP.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Ajak Masyarakat untuk Jawab Tantangan Bidang Pendidikan

“Ini luar biasa, karena dalam Zona Integritas itu tidak semuanya bisa karena harus mempersiapkan dari sisi administrasi, pelaksanaan, komitmen pimpinan dan komitmen karyawan. Serta harus ada keberlangsungan dari komitmen tersebut,” paparnya saat amanat pimpinan apel.

Tanpa ada sinergi, lanjut Nurul, tidak akan bisa mendapatkan hasil terbaik. Sesuai apa yang disampaikan Ibu Bupati Anna Mu’awanah karena ada keberhasilan ZI dan keberhasilan dalam MCP serta inovasi-inovasi, maka nanti akan menjadi poin tersendiri dalam proses tindak lanjutnya.

Baca juga :   Rendahnya Pendidikan dan Kemiskinan Sumbang Angka Terbesar Cerai di Bojonegoro

“Mari kita bersinergi, mari kita bermitra dan tentunya mari melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Laksanakan dengan ikhlas,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Irban Pengawas Reformasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro Rahmat Junaidi menambahkan, untuk tahun 2023 kembali akan disiapkan usulan OPD yang akan dinilai Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tidak menutup kemungkinan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kita menunggu laporan hasil evaluasi dan regulasi KemenPAN-RB. Semoga segera terbit di awal tahun 2023 bersama juga dengan Reformasi Birokrasi Tematik,” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *