Laporkan Ketua DPRD DKI ke BK, Tujuh Fraksi: Pras Melanggar

  • Bagikan
SIAP HADAPI BK: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi siap menjelaskan kepada Badan Kehormatan (BK) jika keputusan menggelar interpelasi terkait Formula E dianggap melanggar tatib DPRD.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal menghadapi masalah diinternal DPRD Jakarta. Rencananya, tujuh fraksi di DPRD yang hendak melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dinilai melanggar aturan dalam menetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Lantas? Pras, sapaan Prasetio Edi Marsudi , mengaku akan hadir jika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh BK.

“Kalau melaporkan saya ke badan kehormatan, monggo saya akan datang. Saya sebagai warga negara, saya sebagai pimpinan DPR, saya akan jelaskan,” kata Pras kepada wartawan, Senin (27/9) malam.

Baca juga :   Dirut Jakpro Datangi KPK, Beber Data - Persiapan Formula E di Indonesia

Ia menyatakan penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi dalam rapat badan musyawarah (bamus) telah sesuai aturan dan tidak ada rekayasa. Dalam rapat bamus, kata dia, sejumlah perwakilan fraksi juga hadir

“Jadi itulah semoga ke belakang ada satu kesadaran teman-teman, buka aja komunikasi, saya terbuka kok, kenapa harus main di luar DPRD, kumpulkan media di luar DPRD. Kalau mau datang debat di situ jangan debat di luar karena ini parlemen, bukan parlemen jalanan ya,” katanya.

Tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak interpelasi Formula E akan melaporkan Prasetio ke BK DPRD. Tujuh fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB dan PPP.

Baca juga :   Ungkap Direktur TV Swasta, Yusri: Pelaku Sebar Hoax

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri mengatakan, Prasetio telah melanggar Tatib DPRD karena menjadwalkan rapat paripurna interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/9).

“Apa yang dilakukan ketua itu dia melanggar aturan yang dia buat sendiri. Pelanggaran ini akan kita bawa ke BK. Biar masyarakat ini tahu bahwa ada hal yang tidak baik yang dilakukan oleh seorang pimpinan yang seharusnya ada para wakil ketua, tapi tidak dilakukan,” kata Misan.

Baca juga :   Progres Pendirian Parpol atau Ormas, Anies: Masih Dikaji, Saatnya Pasti Diumumkan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengatakan rapat bamus hari ini seharusnya membahas 7 agenda dan tidak termasuk rapat paripurna interpelasi. Namun, kata dia, Prasetio menyelipkan pembahasan agenda itu.

“lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya. dia sendiri yang melanggar. Jadi, ini persoalan serius yang dilanggar ketua,” kata Taufik. (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *