Lantik 385 Guru Baru Fungsional, Pak Yes Minta untuk Loyal

  • Bagikan
PENUH TANGGUNGJAWAB: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyerahkan SK kepada salah seorang Guru ASN yang baru dilantik di Ruang Pertemuan Gajah Mada, Setda Pemkab Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Sebanyak 381 jabatan fungsional guru hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2018, tiga penilik yang pindah jabatan dari guru, dan satu penilik yang naik jenjang dari madya ke utama resmi dilantik Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Jum’at (25/2) di Ruang Pertemuan Gajah Mada Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.

Pada kesempatan tersebut, Pak Yes, panggilan akrab Bupati Yuhronur Efendi, mengajak ASN yang baru dilantik untuk memiliki sifat loyalitas. Loyalitas yang dimaksud adalah loyalitas terhadap Korps, loyalitas terhadap tugas dan tanggungjawab, loyalitas kepada pimpinan, serta loyalitas terhadap program dan kegiatan yang diluncurkan oleh pemerintah.

Baca juga :   Sukses Tangani 70 Persen Sampah, TPST Samtaku Dilirik Green Team Amerika Serikat

Selain itu, diungkapkan Pak Yes, bahwa selama ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan yang di dalamnya termasuk pendidikan, selalu meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa Lamongan memiliki daya saing untuk terus dikembangkan ke depannya. Etos kerja ASN Lamongan yang tinggi juga perlu untuk terus dibina untuk membentuk daya saing Kabupaten Lamongan.

“Dari tiga indikator pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni indeks pendidikan, indeks kesehatan, dan indeks daya beli, indeks pendidikan dirasa masih stagnan. Artinya, perubahannya belum begitu cepat. Ini tantangan bagi para pendidik fungsional dan penilik untuk mewujudkan program-progam Lamongan, loyal, dan ikut serta mewujudkan cita-cita yang merupakan dambaan masyarakat Lamongan,” tambah Pak Yes.

Baca juga :   Gali Potensi Atlet Renang Lamongan, 170 Pelajar Rebutkan Piala Bupati Cup

Sedangkan Plt. Kepala BKPSDM Lamongan Yuli Utami mengungkapkan, dengan digelarnya pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional guru melalui mekanisme pengangkatan pertama ini, maka guru diwajibkan untuk memahami Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.

Tidak hanya itu. Guru fungsional juga diwajibkan untuk memahami jabatan fungsional guru. Juga yang terpenting adalah kesiapan dan kesigapan dalam mengembangkan potensi diri, dan adaptif untuk selalu mengikuti perkembangan dunia, di manapun dan kapanpun sebagai guru yang profesional.

Baca juga :   Peringati Hari Pariwisata Sedunia 2024, Pemkab Lamongan Launching Pantura Etno Trip

“Ini semua dimaksudkan untuk mendukung dan mewujudkan salah satu dari sebelas program prioritas Bapak Bupati (Yuhronur Efendi, Red) yang tertuang dalam RPJMD,” ucap Yuli Utami. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *