Kunjungi Pabrik Gula, Komisi VII DPR RI Support KTM Penuhi Raw Material

  • Bagikan
CEK LAPANGAN: Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (dua dari kiri) dan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (dua dari kanan) saat mengunjungi pabrik gula PT KTM di Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Sabtu (19/2).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI melakukan kunjungan kerja ke Lamongan. Mereka ingin mengetahui gambaran secara langsung terkait operasional pabrik gula, Sabtu (19/2) di PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur.

Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya akan terus mengidentifikasi berbagai masalah, baik dari hulu, tengah, maupun hilir. Terkait persoalan gula, kata dia, tentu melibatkan banyak pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah (bupati dan dinas terkait), kementerian, hingga pelaku usaha langsung.

Sugeng mengatakan, kunjungannya itu menjadi catatan penting dan gambaran utuh guna pengambilan solusi terkait persoalan gula di Indonesia.

“Ada sebuah tata niaga yang akan kita cek betul, siapa berhak mengimpor atau tidak mengimpor raw sugar. Kenapa? Karena ada prasyarat, yang berhak mengimpor adalah pabrik gula yang juga memiliki kebun. Itulah aturannya. Tetapi kita tahu hari ini, banyak sekali pabrik yang tidak memiliki kebun, tidak ada upaya untuk membangun kemandirian gula, itulah yang malah mendapat kesempatan impor lebih besar,” terang Sugeng.

Baca juga :   Pastikan Harga untuk Kebutuhan Masyarakat Stabil, Khofifah dan Yuhronur Turba

Dari kunjungannya ke PT KTM, ditemukan fakta bahwa, pabrik yang berdiri di Lamongan ini memenuhi segala syarat untuk mendapatkan bahan baku. KTM telah berupaya untuk melakukan kemandirian gula dengan memenuhi bahan baku dalam negeri melalui petani tebu. Selain itu, kata dia, juga telah memiliki kebun sebagaimana syarat, yakni kurang lebih 20 persen dari lahan, sehingga harusnya berkesempatan dan berhak mendapatkan bahan baku berupa raw sugar dari jumlah impor yang pertahunnya kurang lebih 3 juta ton.

“Diakui oleh Pak Bupati Lamongan, KTM termasuk penyumbang PAD, dan juga pajak. Saya kira pabrik atau industri semacam ini harus kita support dalam hal pemenuhan raw materialnya. Hari ini kita mendapat temuan-temuan, insya Allah nanti akan menjadi bahan kita dalam melakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan Kementerian terkait, sehingga ada solusi-solusi,” ucap anggota dewan dari Nasdem ini.
.
Ditambahkan Sugeng, upaya penelusuran dan pengecekan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi untuk meningkatkan kemandirian akan pemenuhan gula, dan menekan angka impor gula.

Baca juga :   MUI Gelar Aksi di Monas, Bukti Indonesia Kutuk Pelanggaran Kemanusiaan di Palestina

Selain itu, diungkapkan Dirjen Industri Agro Putu Juli Ardika, bahwa revitalisasi industri gula sangat diperlukan, mengingat kebutuhan gula yang terus meningkat.

“Revitalisasi sangat diperlukan. Secara nasional tahun 2016 produksi gula kristal putih itu 2,49 atau 2,5 juta ton Gula Kristal Putih (GKP), 2021 terus turun menjadi 2,35 juta ton GKP, sementara kebutuhan terus meningkat. Tahun 2021-2022 perkiraan kebutuhan 2,8 sampai 3 juta ton, ini masih ada kekurangan sekitar 400-700 GKP per tahun,” ungkapnya.

Baca juga :   Jconnect Remittance, Spirit Pemkab Lamongan Hadirkan Layanan Real-time

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengungkapkan, bahwa hubungan antara Pemkab Lamongan dengan PT KTM berjalan dengan baik. Dikatakan Yuhronur, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Lamongan didominasi oleh sektor pertanian, termasuk di dalamnya agroindustri. Sehingga, kata dia, support dan dukungan terhadap industri ini harus senantiasa dilakukan.

“PDRB Lamongan didominasi oleh sektor pertanian. Untuk itu, kita terus mendorong agar industri ini juga bersinggungan dan berbasis agroindustri, salah satunya PT KTM ini. Kami senantiasa membantu, mendukung, mensupport. Terkait persoalan yang dihadapi, akhir-akhir ini adalah kesulitan untuk mendapatkan bahan baku, agar kiranya ada solusi terkait hal tersebut,” ungkap Yuhronur. (*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *