Kunjungi Kampung Kerapu Desa Labuhan, Yuhronur Bersyukur Bisa Bawa Kesejahteraan

  • Bagikan
TUNJUKKAN KERAPU SUPER: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (batik hijau) saat mengunjungi Kampung Kerapu di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan, Rabu (26/10). Yuhronur akan terus mendorong agar kegiatan tambak Kerapu itu agar hasilnya makin besar.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Memiliki potensi Ikan Kerapu atau Epinephelinae berlimpah, Lamongan berkomitmen untuk tetap memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam kunjungannya, di Kampung Kerapu Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan, Rabu (26/10). Dengan adanya kepastian tersebut, akan menjawab keresahan petani tambak karena ada isu mengenai pengalihan fungsi lahan.

“Wilayah ini adalah wilayah yang kondang kesuwur (luar biasa besar, REd) menyumbang potensi budidaya ikan berkualitas di Lamongan. Karena itu, saya berkomitmen untuk tetap memberlakukan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan. Sehingga, para petani tambak di sini (Labuhan, Red) dapat terus mengembangkan potensinya, terutama ikan Kerapu,” ungkap Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur Efendi.

Baca juga :   Bahlil Sebut SoftBank Mau Menang Sendiri, Pengamat: Sebenarnya IKN Tak Layak Investasi

Lebih lanjut, Pak Yes menuturkan bahwa, pihaknya akan mengirimkan ahli teknologi yang bisa membantu petani tambak lebih maju dalam pembudidayaan dan pemasaran. Terkait budidaya Kerapu ini, Pak Yes mengaku sangat bangga terhadap kreativitas dan inovasi di bidang kelautan di Lamongan bagian utara itu.

“Kami akan membantu ahli teknologi agar lebih memajukan kegiatan tambak di sini, karena kami sudah bekerja sama dengan mahasiswa perikanan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang,” tuturnya.

Baca juga :   Dirut Pertamina Segera Diganti Ahok? Pakar Kebijakan Publik: Rekam Jejak Ahok Tidak Positif

Mencapai angka penjualan 115 miliar dalam setahun, Pak Yes juga mengatakan bahwa Pemkab Lamongan melalui Dinas Perikanan telah memberikan arahan untuk supply ekspor hasil tambak setempat meliputi ikan Kerapu, garam, ikan Bandeng, dan Udang.

“Potensi luar biasa ini akan kita bekali fasilitas pendukung agar mudah saat melakukan ekspor hasil tambak. Karena sebelumnya Kampung Kerapu ini sudah dilirik Kota lain, bahkan mancanegara,” kata Pak Yes.

Baca juga :   Soal Larangan Ekspor CPO-Minyak Goreng, PKS Anggap Presiden Joko Widodo Emosional

Ikan Kerapu yang digemari Mancanegara tersebut mengalami kenaikan harga pasca pandmei Covid-19, yakni 115 ribu rupiah dari harga 55 ribu rupiah. Tambak seluas 600 hektare tersebut juga aktif memasarkan produknya ke pasaran lokal Jawa Timur, Hotel Shangri-La Surabaya, Jakarta, bahkan hingga ke Hongkong. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *