Kumpulkan Pimpinan OPD, Pemkab Lamongan Mantapkan Reformasi Birokrasi

  • Bagikan
TERUS PERABAIKI LAYANAN: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi memberi sambutan acara pemantapan Reformasi Birokrasi yang digelar di Tanjung Kodok Beach Resort, di Pantura Lamongan, Selasa (15/2).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan, Jawa Timur menggelar Awarding dan Pemantapan Reformasi Birokrasi Pemkab Lamongan Tahun 2023. Pemantapan tersebut sebagai upaya Pemkab setempat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi. Kegiatan tersebut digelar di Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR), Selasa (14/2).

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, Reformasi Birokrasi (RB) ditujukan sebagai pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna serta tercapai birokrasi yang bersih, kompeten, berorientasi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilaksanakan pemantapan RB, kata Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur, diharapkan dapat menjadi momentum pengelolaan manajemen integritas pemerintahan yang lebih baik.

Baca juga :   Indeks Kualitas Udara (IKU) 84.05, Kualitas Udara di Lamongan dalam Kondisi Baik

“Dengan memantapkan reformasi biroksasi, mari kita maknai sebagai sebuah momentum untuk evaluasi, pendorong, motivasi, benar tidaknya pengelolaan manajemen sesuai dengan ketentuan dan integritas daerah,” tutur Pak Yes.

Sedangkan untuk menggugah semangat instansi pemerintah serta menjadi acuhan nilai pasti kinerja pemerintahan di Kabupaten Lamongan, pada kesempatan yang sama diberikan awarding RB kepada
35 OPD dan 27 Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.

“Diberikannya awarding ini, agar bisa saling berkompetisi, karena awarding ini kadang bisa menjadi perbaikan diri, tidak acuh, dan tahu nilai yang sesungguhnya,” imbuh Pak Yes.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan dalam laporannya mengungkapkan, perkembangan terakhir Kementerian Pan-RB, reformasi birokrasi harus memberikan dampak untuk percepatan pembangunan nasional.

Baca juga :   Ketua DPRD Lantik PAW Anggota FPG, Yuhronur: Jaga Amanah Warga Lamongan

“Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik untuk mempercepat penyelesaian permasalahan di pemerintahan yang telah ditetapkan Menteri Pan-RB RI, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan prioritas presiden antara lain tingkat penggunaan produk dalam negeri dan laju inflasi,” kata Nalikan.

Pada 2022, kata Nalikan, predikat indeks reformasi birokrasi Lamongan mengalami kenaikan menjadi BB (sangat baik) dengan skor 70,02. Sedangkan untuk predikat SAKIP, sejak 2018 bertahan peroleh predikat A (memuaskan). Sementara, hasil pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN (Indeks Implementasi Ber-AKHLAK), Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2022 sebesar 61,28% (cukup sehat) dan masuk kategori B (Baik).

Baca juga :   Paciran Berpeluang Jadi Kawasan Industri Maritim, Naker PT DOK 60 Persen Warga Lokal

Selain itu, kata dia, untuk memantapkan sistem kerja di lingkungan pemerintahan yang sesuai dengan Permenpan Nomor 7 Tahun 2022, pada kesempatan tersebut dilaksanakan talkshow terkait penyesuaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang diisi oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Provinsi Jawa Timur, Supriyadi.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh OPD Lamongan, BUMD, dan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *