Kumpul Kebo, Tiga Pemuda dan Satu Wanita di Semanding, Digerebek Satpol PP

  • Bagikan
MELANGGAR HUKUM: Penampakan para pelaku berusaha menolak untuk diangkut petugas Satpol PP Tuban yang melakukan razia di Desa Kedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

INDOSatu,co – TUBAN – Kelakuan tiga orang pemuda dan seorang perempuan benar-benar sangat keterlaluan. Betapa tidak, mereka diduga berkumpul layaknya suami istri, tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo. Gara-gara kelakuannya yang tidak patut itulah, mereka digerebek oleh Satpol PP di tempat persembunyian, di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Saat menggelar razia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukannya tepat pada Ahad (4/8) kemarin malam. Operasi tersebut dilakukan ke sejumlah rumah kost dan warung-warung yang menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Semanding.

Baca juga :   Program CSR Tuntas 20 Agustus, Kriminalisasi Dirut PT ADS Akhirnya Terungkap

Dari operasi tersebut, terjaring seorang wanita berinisial FT, 16, dan 3 orang pemuda MCA, 22; RH, 23;, dan AB, 24. Berdasarkan pendataan Satpol PP, mereka berasal dari daerah yang berbeda-beda, FT dari Kecamatan Tambaksari Surabaya, MCA Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan RH Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

“Dari hasil pendataan mereka adalah anak jalanan, yang selanjutnya kami serahkan ke Dinsos P3MPD Tuban,” kata Kasi Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Tuban, Parsono kepada wartawan, Selasa (6/8).

Baca juga :   Sering Diolok-olok, Kalap, Wasman Bacok Tetangga hingga Tewas

Di tempat lain, masih dalam wilayah Kecamatan Semanding, tepatnya di Desa Kawang petugas melakukan operasi di warung dan ditemukan ratusan botol miras dari berbagai merk yang disembunyikan oleh pemilik warung.

Dari hasil operasi diamankan 89 botol arak, 27 botol Alexis, 26 botol Anggur Merah, dan 64 botol Guiness. Petugas juga melakukan penyitaan KTP pemilik warung untuk selanjutnya dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Hal-hal yang terkait aksi miras, kami akan tetap bertindak tegas,” kata Parsono. (*)

Baca juga :   Akhir Tahun Proyek Alun-alun Belum Rampung, Dinas PUPR-PRKP Anggap Masih Aman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *