KSPSI Tolak Penghapusan Koperasi TKBM, Jumhur: Negara Tidak Boleh Zalim ke Pekerja

  • Bagikan
BELA PEKERJA TKBM: Ketua Umum DPP KSPSI (tengah, menghadap kamera) saat berdialog dengan serikat pekerja di aula Koperasi Primer Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Priok, Jakarta Utara.

INDOSatu.co – JAKARTA – Suasana dan rasa was-was menggelayuti perasaan para pekerja di aula Koperasi Primer Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Priok, Jakarta Utara, saat membahas isu adanya rencana pencabutan Surat keputusan bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi yang menjadi legalitas keberadaan Koperasi TKBM.

Mereka khawatir akan menjadi lebih menderita, bahkan menjadi petaka jika mereka menganggur ketika pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu dilakukan.

Namun, para pimpinan dari 7 (tujuh) Serikat Pekerja yang menaungi lebih dari 2.200 pekerja/buruh bongkar muat di pelabuhan itu sedikit terobati dengan kehadiran Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, hari ini, Jumat (8/7).

Baca juga :   Hidayat Nur Wahid Kritisi Masih Ada Pihak yang Tidak Laksanakan Konstitusi

Semua keluh kesah disampaikan langsung oleh para pimpinan SP/SB Tanjung Priok kepada Jumhur, termasuk dari Ketua Primer Koperasi, Asep Slamet. Para Pekerja TKBM resah dengan rencana Pemerintah menghapus eksistensi Koperasi TKBM.

“Saya pastikan bahwa saya dan 17 Federasi yang bernaung dalam KSPSI serta para Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja lainnya di tingkat nasional akan selalu bersama dengan saudara-saudara, yakni menolak pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi, yang akan menghapus eksistensi TKBM ini,’’ tegas Jumhur disambut hiruk-pikuk para pimpinan Serikat Pekerja dan mandor TKBM Tanjung Priok

Baca juga :   Minta Kosongkan Pabrik, DPP KSPSI Instruksikan Gelar Aksi Demo pada 10 Oktober

Ketua Umum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayat kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada kezaliman di negara Pancasila ini, dimana pekerja yang aktif di lingkungan negara, dalam hal ini PT Pelindo hidup dalam ketidakpastian dan kesejahteraan yang rendah.

“Kita menolak eksploitasi manusia oleh manusia. Dan kita juga menolak eksploitasi manusia oleh negara, dalam hal ini PT Pelindo. Mereka telah berjasa lebih dari 40 tahun memperlancar arus barang yang nilainya puluhan ribu triliun. Mestinya, mereka harus diapresiasi dan mendapat kepastian kerja serta bisa menikmati masa pensiun yang layak atas dasar kemanusiaan,’’ ungkap Jumhur penuh haru.

Baca juga :   Hasil Konsolidasi, Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi

Seperti diketahui, selama ini para pensiunan pekerja TKBM tidak mendapat pesangon yang layak saat mereka purna bakti. Mereka hanya dapat Rp 30 juta, bahkan kurang. Padahal, mereka telah bekerja lebih dari 30 tahun.

Di hadapan para serikat pekerja, Jumhur juga menekankan bahwa, kekuatan kaum buruh itu ada pada kekompakannya. Bila satu sektor buruh disakiti, maka sektor lainnya juga merasa hal yang sama.

“Karena itu, tetaplah jaga kekompakan dan jangan sampai ada londo-londo ireng yang memecah belah kekompakan kaum buruh,’’ pungkas Jumhur mengakhiri dialog. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *