KSPSI Bentuk Desk Jamsos, Jumhur Hidayat: Agar Uang Buruh Tidak Dirampok

  • Bagikan
KONTROL DUIT BURUH: Ketua Umum KSPSI mendirikan Desk Jamsos (D’Jam) untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di badan publik tersebut.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat meminta agar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serius menjamin perlindungan sosial bagi buruh untuk menjaga derajat hidup mereka.

Sebab, kata Jumhur, dua lembaga itulah yang masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional yang berpedoman pada UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.

Guna memastikan keberlangsungan jaminan sosial bagi pekerja oleh kedua lembaga tersebut, kata Jumhur, KSPSI berkepentingan memastikan, khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini mengelola dana buruh lebih dari Rp 625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar, sehingga dapat memberi keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya, yaitu kaum buruh atau pekerja.

Baca juga :   Aksi Sejuta Buruh Bakal Kepung Jakarta, Jumhur: Semua Ini demi Puluhan Juta Nasib Buruh

Jumhur mengungkapkan, kasus-kasus terjadinya perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada Asabri sebesar Rp 23 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun harus dalam pengawasan ekstra.

‘’Tidak boleh atau haram hukumnya kasus yang terjadi di Asabri dan Jiwasraya menimpa BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini pun, ada dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp 22 triliun karena dikelola secara sembrono alias tidak hati-hati. ‘’Namun sangat disayangkan pengusutan kasus tersebut dihentikan Kejaksaan,’’ kata Jumhur kepada INDOSatu.co, Jumat (20/1).

Baca juga :   Sikapi Aksi Singapura “Cekal” Ustad Abdul Somad, Yusril: Bisa Ganggu ASEAN Community

KSPSI sebagai “stakeholder” atas BPJS Ketenagakerjaan, ungkap Jumhur, terdorong untuk  berpartisipasi dan memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.

Karena itu, KSPSI mendirikan Desk Jamsos (D’Jam). Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di badan publik itu. Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos.

Baca juga :   Sengketa Perjanjian Kerja dengan Grup Wilmar, Jumhur Bela Pengurus Unit Kerja SPSI

Pembentukan Desk Jamsos diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI, pada November 2022 lalu. DPP KSPSI juga telah menerbitkan SK Pendirian Desk Jamsos yang ditandatangani Moh. Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal. Surat bernomor KEP.27/ DPP.KSPSI/XII/2022 itu menetapkan Pompida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris Desk Jamsos KSPSI. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *