INDOSatu.co – SIDOARJO – Pemkab Lamongan, Jawa Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Penghargaan bergengsi yang menjadi agenda rutin tahunan itu merupakan bentuk dari apresiasi praktik keuangan sehat yang dilakukan Pemkab Lamongan yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Bahkan, raihan yang baru saja diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur merupakan penghargaan ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Menurut Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur, capaian ketujuh kalinya WTP itu merupakan wujud nyata dari sportivitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Lamongan yang menekankan aspek akuntabel.
Pemkab Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Lamongan. Komitmen yang dibuat itu dibuktikan dengan pemberian dukungan pada seluruh tahapan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022 oleh BPK pada Maret lalu.
”Karena keterbukaan yang kami berikan merupakan wujud dari kredibilitas kami dalam mengelola keuangan di Lamongan,” tutur Pak Yes usai menerima penghargaan langsung dari Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Karyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/5).
Penghargaan yang diraih tersebut tentu akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder. Karena itu, prestasi tersebut harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih maksimal.
Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur, Karyadi mengatakan, pemeriksaan yang bersifat mandatory yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari memiliki tujuan utama, yakni untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ada empat kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, diantaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern.
“Kami berkomitmen dan berkontribusi positif untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), laporan keuangan yang disajikan harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat,” tuturnya dalam kegiatan yang mengusung tema “BPK Harmoni dengan Seluruh Pemerintah”.
Diakhir sambutannya, Karyadi menyampaikan catatan yang harus diperbaiki oleh seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mengelola keuangan daerah, meliputi administrasi, pendapatan, pembelanjaan, dan proyek atau pembangunan fisik. Kepada seluruh Kepala Daerah diharapkan saling mengawasi dan mengingatkan atas resiko-resiko penyimpanan agar selalu dihindari.
Hadir menyaksikan penyerahan penghargaan, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengajak 38 kepala daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang kompak meraih WTP untuk segera melaksanakan tindak lanjut pada rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur. (*)