Tak hanya itu. Angka kematian akibat Covid-19 juga sangat tinggi, yakni menyentuh di angka 800–1000 jiwa lebih kasus per hari. Data tersebut menunjukkan bahwa bangsa ini tidak boleh diam. Semua elemen bangsa harus bersama-sama dan bahu membahu, ikut mengantisipasi, menahan, bahkan mengurangi laju pertumbuhan Covid-19 yang semakin masif. PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah pada 3–20 Juli belum lama ini harus didukung penuh. Harapannya, untuk memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 agar tidak membawa korban lebih banyak di negeri ini.
Koperasi hari ini genap berusia 74 tahun dan dikumandakan sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa, dituntut harus ikut berperan aktif dan membantu memberi solusi kepada rakyat Indonesia, terutama masyarakat dan anggota koperasi. Apapun situasinya, koperasi harus mampu hidup, bertahan serta harus bisa memberi manfaat kepada anggota dan masyarakat, di tengah pandemi yang serba sulit ini. Karena itu, pengurus dan pengelola koperasi dituntut lebih aktif, kreatif, inovatif dan komunikatif demi keberlangsungan kehidupan koperasi. Di tengah pandemi sekarang ini, ada sisi lain yang mengharuskan kita berubah dan berinovasi, yakni koperasi harus memanfaatkan era digitalisasi dalam mengembangkan bisnis, tanpa meninggalkan jati diri koperasi.