Konfercab KAI Bojonegoro, Dr. Rizal: Warga Miskin Perlu Pendampingan Hukum

  • Bagikan
AJAK PEDULI HUKUM: Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pusat, Dr. Rizal Haliman menyerahkan formulir untuk try out, PKPA & UKDPA gratis kepada calon peserta (program DPP) yang secara simbolis kepada peserta try out KAI Cabang Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Perlu dibangun sinergitas antara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Bojonegoro dengan Forkopimda setempat membuat program pendidikan dan bantuan hukum untuk masyarakat Bojonegoro yang tidak mampu secara ekonomi (miskin) demi penegakan keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pusat, Dr.Rizal Haliman, S.H, M.H.,C.I.L.,C.P.M. saat membuka Konfercab Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Bojonegoro di Hotel and Resto MCM, Jalan Pemuda, Kota Bojonegoro, Jumat (17/1).

Statemen Rizal bisa dipahami mengingat saat ini muncul kesan di tengah masyarakat, bahwa warga yang lemah selalu kalah jika berurusan dengan masalah hukum. Karena itu, mereka yang kurang mampu secara ekonomi perlu dilakukan pendampingan hukum untuk mendapatkan keadilan yang layak.

”Apalagi, Kabupaten Bojonegoro yang memiliki APBD besar, perlu kiranya warga kurang mampu diberi bantuan hukum. Karena itu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Bojonegoro perlu bersinergi dengan Forkopimda,” kata Rizal.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Presidium DPD KAI Jawa Timur, bahwa anggota Advokat KAI harus bisa membantu masyarakat yang tidak mampu jika bermasalah dengan hukum. Dengan demikian, pemeratan keadilan di bidang hukum bisa diwujudkan.

Baca juga :   Siswa dan Wali Murid Dua SDN Luruk Pemkab dan DPRD, Tolak Kebijakan Merger

Sedangkan Sujito, SH, Ketua Kongres KAI Cabang Bojonegoro periode 2015-2019 dan periode 2020-2025 mengatakan,Konfercab KAI Bojonegoro digelar untuk menjalankan AD/ART organisasi sekaligus memperkenalkan organisasi tersebut. KAI Cabang Bojonegoro juga telah didaftarkan di Bakesbangpol dan Linmas Bojonegoro pada 2015.

Sayangnya, meski sudah resmi terdaftar di Bakesbangpol, KAI tidak pernah dilibatkan dan diundang ketika ada kegiatan yang berkaitan masalah hukum. Padahal, banyak masalah hukum di daerah yang memerlukan banyak pemikiran berbagai stakeholder, terutama para praktisi hukum.

Sujito juga sepakat dengan DPP KAI dan DPD KAI Jatim. Bahwa masyarakat Bojonegoro yang tidak mampu dan yang bermasalah dengan hukum sangat banyak, tapi saat ini belum ada bantuan hukum yang memadai untuk warga yang tidak mampu tersebut.

Baca juga :   TMMD Resmi Berakhir, Nurul Sampaikan Terima Kasih Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat

”Padahal, dengan anggaran APBD Bojonegoro Rp 8, 4 triliun dan Silpa Rp 3 triliun, idealnya Pemkab Bojonegoro harus lebih peduli terhadap masyarakat yang tidak mampu secara finansial,” kata Sujito.

Ironisnya, DPRD baru saat ini membahas Perda Bantuan Hukum. Akan tetapi, DPRD yang notabene adalah wakil rakyat juga tidak pernah melibatkan para organisasi advokat dalam pembahasan pembuatan Perda Bantuan Hukum.

”Ke depan, harapan saya, Pemkab Bojonegoro dengan anggaran yang fantastik bisa memberikan bantuan hukum kepada semua masyarakat kurang mampu. Jangan menganggarkan untuk kepentingan masyarakat dengan nilai yang minim/kecil,” kata Sujito.

Di bagian lain, kata Sujito, secara organisasi, formasi susunan kepengurusan KAI di berbagai tingkatan telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya kepengurusan KAI melalui kepemimpinan sistem presidensil, namun sekarang telah berubah menjadi sistem presidium.

“Sistem presidium ini sudah diterapkan mulai dari DPP KAI hingga tingkat cabang. Perubahan sistem itu merupakan perbaikan internal KAI, baik secara program kerja hingga sinergi dengan pemerintah,” kata Sujito, Ketua Kongres KAI Cabang Bojonegoro periode 2015-2019 dan periode 2020-2025.

Baca juga :   Tangani 6 Bidang Standar Layanan, Pj. Sekda: Posyandu Jadi Urusan Ibu-Bapak

Sujito mengatakan, untuk tingkat DPP, KAI Pusat dipimpin 9 orang Presidium; tingkat DPD Jawa Timur sebanyak tujuh Presidium, dan di tingkat Cabang Bojonegoro, KAI dipimpin tiga orang Presidium.

”Sebenarnya untuk KAI Cabang Bojonegoro lima presidium. Karena jumlah anggotannya kurang dari 50 orang, sehingga hanya ditetapkan tiga anggota presidium,” kata Sujito.

Hadir memenuhi undang Konfercab KAI Cabang Bojonegoro, jajaran Forkompimda dan perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan. Kodim 0813 Bojonegoro, Polres yang diwakili Kapolsek Kota, Kejari, Pengadilan Agama, dan dari Pemkab Bojonegoro dihadiri Kabag hukum, Teguh Wibowo.

Usai acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan formulir untuk try out, PKPA & UKDPA gratis kepada calon peserta (program DPP) yang secara simbolis diserahkan oleh presidium DPP kepada peserta try out KAI Cabang Bojonegoro. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *