INDOSatu.co – JAKARTA – Kisruh Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pemagaran laut terus dan pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), juga sertifikat hak milik laut, mengemuka, bahkan belum kunjung ada titik terang untuk segera diselesaikan secara tuntas.
Para pejabat negara, termasuk aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terlihat masih gamang untuk menyelesaikan secara tegas kasus tersebut. Baru TNI AL yang sigap bergerak membongkar pagar di laut Tangerang, Banten yang diperkirakan mencapai 30,16 km tersebut.
Belum tuntas masalah pagar laut dan sertifikat laut di Tangerang, kemudian muncul pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, yang konon telah mencapai sekitar 7 km. Baru-baru ini pun tersiar informasi dengan kasus serupa di kawasan timur Eco Wisata Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur.
Pada area tersebut, terdapat Hak Guna Bangun (HGB) sekitar 656 hektare di laut timur Surabaya. Penemuan ini membuat berbagai spekulasi tentang kinerja PSN yang dibuat pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Eksekutif Public and Policy Political Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan pemagaran dan sertifikasi laut adalah tindakan ilegal. Jerry Massie bahkan menduga PSN secara sembunyi-sembunyi telah melakukan proyek ilegal untuk membantu pembangunan para oligarki.
“Saya kira ini bagian PSN ilegal. Bukan itu saja. Ada pula pagar laut yang dibangun di sejumlah daerah di Surabaya, Bekasi Jakarta dan sejumlah kota lainnya,” kata Jerry kepada wartawan, Jumat (24/1).
Menurut Jerry, pemerintah dan aparat hukum harus mengambil tindakan tegas dengan memanggil pejabat era kepemimpinan Presiden Jokowi. Tak tanggung-tanggung, sejumlah nama disebutkan oleh Jerry untuk diminta keterangan terkait kasus pagar laut tersebut.
Tak hanya itu, Jerry juga meminta agar pemeriksaan terkait kepemilikan HGB atas nama Agung Sedayu Grup disegerakan. Sebab, perusahaan milik konglomerat Aguan itu diduga menjadi biang kerok dari kekisruhan kasus pagar laut ini.
“Jokowi harus dipanggil. Juga mantan Menteri ART/BPN Hadi Tjajanto, mantan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, dan juga mantan Wamen ATR Raja Juli Anthony. Bahkan, panggil juga perusahaan Agung Sedayu milik konglomerat Aguan yang disebut memiliki sertifikat,” ucapnya.
Jerry mengatakan, kasus tersebut adalah murni kesalahan dari kepemimpinan Jokowi. Ia menilai, Jokowi berusaha menjual kawasan laut kepada pengusaha untuk direklamasi.
“Bukan saja laut dijual dan digadaikan untuk reklamasi, kalau Jokowi masih menjabat langit pun bisa dia jual dan memagari laut,” pungkas Jerry.(*)