Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Ketua DPD RI Desak Kedubes Inggris Minta Maaf

  • Bagikan
ANGGAP TIDAK PEKA: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia seiring pengibaran bendera LGBT di kantornya. LaNyalla meminta Kedubes Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

INDOSatu.co – SURABAYA – Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia memantik reaksi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia secara terbuka.

“Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif,” tegas LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5).

Baca juga :   Anies dan Aher Bertemu di Kantor DPP PKS, Aher: Ada Chemistry Diantara Kami

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. ‘’Pengibaran bendera simbol LGBT itu merupakan bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, LaNyalla meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

Baca juga :   Klaim Kepuasan Publik 80 Persen ke Jokowi Hanya Gombal dan Lucu-lucuan

“Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,” ujar LaNyalla.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Baca juga :   Munas NU 2023 Desak Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *