Ketua PWNU Jatim Diberhentikan, PBNU Berkilah Tak Ada Kaitan dengan Politik Praktis

  • Bagikan
SELALU BICARA TERBUKA: Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar dikabarkan diberhentikan PBNU. Kiai Marzuqi merupakan kiai kharismatik yang terbuka dengan segala perbedaan.

INDOSatu.co – SURABAYA – Menjelang Pilpres 2024, PBNU bergolak. Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dikabarkan telah diberhentikan sebagai pimpinan wilayah ormas Islam besar di Jatim itu oleh PBNU. Banyak pihak mengaitkan pemberhentian itu merupakan imbas dari sikap Kiai Marzuqi yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Amin Said Husni terkonfirmasi bahwa pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

Menurut dia, pemberhentian Kiai Marzuki telah diproses sejak lama, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis. “Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said Husni di Surabaya dikutip dari nu.or.id menanggapi pemberhentian KH Marzuki Mustamar, Kamis (28/12), .

Baca juga :   Ketua DPD RI LaNyalla: HPN Harus Jadi Momentum Bangun Persatuan Bangsa

Pemberhentian tersebut diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023. PBNU mengambil Pasal 14, 18, dan 19 Anggaran Dasar NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu sebagai landasan mengeluarkan SK tersebut.

Menurut Amin Said, salah satu pertimbangan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut menyatakan, bahwa;

“[…] berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuki Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (KH. Anwar Manshur, Red) telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.”

Baca juga :   Puji LaNyalla, Din: Akar Masalah Bangsa, Kediktatoran Konstitusi

Dinamika Internal Organisasi

Menurut Amin Said, pergantian pengurus merupakan hal yang biasa dalam dinamika internal organisasi. “Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” tegasnya.

Karena bersifat biasa, maka semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. “Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi,” ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Amin Said tidak menampik adanya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan pemberhentian ini dengan masalah politik. Tapi ia memastikan itu hanya spekulasi yang tak berdasar.

Baca juga :   Bongkar TMI dan IDST Pengadaan Alutsista di Debat Capres, Al Araf: Terima Kasih Mas Anies

“Bagi mereka yang tak memahami duduk persoalannya secara menyeluruh, saya harap untuk tidak membuat kesimpulan yang spekulatif,” tuturnya.

Soal siapa pengganti Kiai Marzuki, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” kata dia. Terkait pemberhentian Kiai Marzuqi pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah menyosialisasikannya dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Cuma siapa sosok yang menggantikan Kiai Marzuki, Amin Said belum mau membeberkan figur yang dimaksud. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *