Ketua MUI Prof. Sudarnoto: Kekejaman Israel Jadi Pemicu Munculnya Islamophobia

  • Bagikan
KEJAM DAN BIADAB: Ulah negara Israel membombardir Rafah menimbulkan kecaman dunia internasional. Dunia internasional ingin agar dijatuhi atas dasar kejahatan kemanusiaan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengungkapkan, kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina menjadi salah satu pemicu munculnya Islamophobia di beberapa negara, khususnya negara-negara Barat.

Sejak memanasnya konflik antara dua negara ini pada 7 Oktober 2023 lalu, kata Prof. Sudarnoto, serangan Islamophobia terus menyasar warga Palestina dan juga warga-warga muslim di negara Barat.

Baca juga :   Ngaku Taat Hukum, Sekjen PDIP Hasto Hadiri Pemeriksaan di KPK Kasus Harun Masiku

Prof. Sudarnoto menyampaikan bahwa, saat ini gerakan Islamophobia mengalami peningkatan yang cukup drastis di beberapa negara. “Sejak konflik antara Israel dan Palestina yang semakin memanas, trend gerakan Islamophobia semakin meningkat dan meluas, khususnya di negara-negara Barat,” ujar Prof Sudarnoto, Jumat (31/5).

Dengan kondisi tersebut, Prof Sudarnoto mengingatkan, dalam kepemimpinan negara yang baru Indonesia harus tetap menjaga komitmennya dalam membela Palestina dan memerangi Islamophobia.

Baca juga :   Terkait Korupsi PT. Timah 300 Triliun, Komisi VII DPR RI: Jaksa Perlu Minta Keterangan Jokowi

“Siapapun Menteri (Luar negeri) yang akan dipilih oleh kabinet baru, jangan sampai menteri yang berusaha untuk membuka ruang hubungan diplomatik Indonesia dan Israel,” kata dia.

Selaras dengan hal tersebut, dalam hasil Ijtima Ulama ke VIII juga menyoroti poin terkait kecaman keras atas perlakuan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Pada poin tersebut Ketua MUI Bidang Fatwa, Kiai Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa genosida atau penjajahan atas suatu bangsa merupakan pengingkaran dan penghianatan terhadap komitmen kemerdekaan serta bertentangan dengan hukum internasional.

Baca juga :   Ancam Kehidupan Sosial, Ketua MUI Dorong Indonesia Punya UU Anti Islamophobia

“Komitmen kewarganegaraan kita dijamin oleh konstitusi. Jika ada institusi yang melakukan pendukungan terhadap aktivitas zionisme Israel, misalnya, dan juga segala bentuk institusi yang melakukan tindakan kejahatan itu adalah tindak penghianat terhadap konstitusi dan juga terhadap kemanusiaan,” jelas Kiai Niam. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *