Ketua MPR RI Dorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

  • Bagikan
PEDULI NASIB PELAJAR: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (tiga dari kiri) saat menerima pengurus PPI Dunia, di Jakarta, Sabtu (1/4).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, MPR RI bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia, bersamaan dengan Simposium Internasional XV PPI Dunia. Rencana kegiatan tersebut akan digelar di Amsterdam, Belanda pada Agustus 2023. Diikuti 300 pelajar Indonesia mewakili 62 PPI negara di seluruh dunia.

Pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan tinggi dimana pun, kata Bamsoet, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan bagian dari generasi terpilih yang akan meneruskan estafet kepemimpinan Indonesia di masa depan. Khusus bagi yang belajar di luar negeri, mereka harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kendala bahasa, beradaptasi dengan lingkungan sekitar, baik dengan masyarakat lokal maupun dengan komunitas akademis, serta culture shock.

Baca juga :   Meski Kalah, Ketua MPR Puji Penampilan Timnas Indonesia Lawan Timnas Argentina

”Di sinilah pentingnya mereka dibekali dengan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, sehingga akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang tidak sekadar cerdas. Tetapi juga berkarakter Indonesia dan berhati Pancasila,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus PPI Dunia, di Jakarta, Sabtu (1/4).

Pengurus PPI Dunia yang hadir antara lain, Koordinator Achyar Al Rasyid, Wakil Koordinator Hamzah Assuudy Lubis, Sekretaris Jenderal Zafran Akhmadery Arif, Kepala Biro Satuan Pengendali Internal, Hukum, dan Kelembagaan Rio Yusri Maulana, Sub Bidang Konstitusi dan Internal Hikam Hulwanullah, serta Bidang Pengembangan Kemitraan dan Usaha Khansa Fadli Hutomo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menerima naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus PPI Dunia. Landasan filosofis dalam pembentukan RUU tersebut merupakan perwujudan dari negara hukum serta sebagai implementasi atas keadilan sosial terkait persamaan hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum dalam menempuh pendidikan.

Baca juga :   Mahasiswa UAD Yogyakarta Raih Juara I Lomba Internasional ICESCO di Malaysia

Per April 2020, kata Bamsoet, data internal PPI Dunia mencatat sebanyak 50.889 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Terdiri dari 20.917 pelajar di wilayah Amerika-Eropa, 15.800 pelajar di wilayah Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 pelajar di wilayah Asia-Oseania. Mereka membutuhkan perlindungan dari negara agar bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.

”Karena itu, naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus PPI Dunia ini sangat layak untuk ditelaah dan didalami,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri sangat bervariasi dan memiliki perbedaan signifikan dengan pelajar Indonesia di dalam negeri. Beberapa contoh permasalahan yang dihadapi antara lain, penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional, perlindungan pelajar Indonesia saat keadaan kahar, seperti bencana alam, konflik peperangan di negara tujuan pelajar, penyebaran penyakit secara internasional, permasalahan pelajar dengan institusi pendidikan setempat hingga permasalahan perdata dan pidana pelajar Indonesia di luar negeri.

Baca juga :   Ketua MPR RI Siap Nyalakan Obor Semangat Kapitan Pattimura pada HUT ke-206

“Karena itu, keterlibatan pemerintah Indonesia yang nantinya diatur melalui rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri, sangat diperlukan. Karena akan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan regulator mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri, baik pada saat persiapan, keberangkatan, masa studi dan kepulangan,” pungkas Bamsoet. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *