Ketua DPD RI Apresiasi Kapolda Lampung Beri Penghargaan Warga Berani Lawan Begal

  • Bagikan
APRESIASI KERJA POLISI: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah Kapolda Lampung yang akan memberi penghargaan kepada warga di wilayah hukumnya yang berani melawan begal.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah Kapolda Lampung yang akan memberi penghargaan kepada warga di wilayah hukumnya yang berani melawan begal.

Menurut LaNyalla, upaya tersebut merupakan terobosan positif untuk menekan angka kejahatan yang lumayan tinggi di Lampung.

“Patut kita dukung tawaran dari Polda Lampung ini, sebagai perlawanan terhadap aksi kejahatan. Hal itu juga bisa menumbuhkan rasa optimistis di kalangan masyarakat dalam memerangi tindakan kriminalitas,” kata LaNyalla, Ahad (17/4).

Baca juga :   Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM sampai 20 September

Dilanjutkan LaNyalla, pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugianto, dapat menjadi resonansi keberanian warga untuk melindungi dan mempertahankan diri dari aksi kejahatan, sehingga akan mempengaruhi psikologis pelaku kejahatan.

“Jika digaungkan terus menerus, saya kira hal itu dapat menekan angka kejahatan, terutama kasus begal,” lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu.

Kapolda Lampung juga menegaskan, pihaknya tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam tindak kejahatan.

Baca juga :   Dukungan Publik terhadap IKN Nusantara, LaNyalla: Terus Menurun

“Pasalnya masyarakat sudah bosan dan marah karena ulah para begal yang tak segan melukai, bahkan membunuh korban. Aksi mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketentraman dalam menjalankan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, banyak juga kasus begal yang tidak dapat diselesaikan pihak kepolisian,” paparnya.

LaNyalla juga menyambut positif dibebaskannya Amaq Sinta yang berhasil melumpuhkan begal di Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan publik karena korban begal malah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Baca juga :   109 Ton Emas Antam Palsu Dibongkar, DPR RI: BUMN Jangan Jadi Penampung Emas Ilegal

“Kita apresiasi langkah Kabareskrim yang kemudian menghentikan kasus aneh di NTB itu. Harapannya, aparat kepolisian bertindak cerdas dan profesional dalam menindaklanjuti peristiwa kejahatan,” tukasnya.

Senator asal Jawa Timur itu meminta seluruh jajaran kepolisian dimanapun menggencarkan penindakan kejahatan, terutama tindak pidana yang disebut C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *