Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur

  • Bagikan
PANTAU STOK PANGAN: Ketua DPD RI saat meninjau salah satu gerai UMKM di Jakarta terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok, beberapa waktu lalu.

INDOSatu.co – SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pendistribusian minyak goreng di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurut LaNyalla, pengawasan bersama penting dilakukan agar tak terjadi penyelewengan. “Mari kita awasi dengan seksama dan laporkan kepada pihak berwajib jika ada hal-hal mencurigakan,” kata LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, kepada INDOSatu.co, Jumat (4/3).

Sekitar 3.500 ton minyak goreng akan disalurkan kepada para pedagang di pasar tradisional di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca juga :   Tommy Soeharto Menang Lagi di Pengadilan, Menkumham: Tunggu Inkrah

Untuk itu,  LaNyalla meminta masyarakat melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada kasus penyalahgunaan kewenangan serta menekan terjadinya salah penyaluran.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Pemprov Jatim benar-benar memastikan sinergi di antara unsur-unsur dan elemen yang terlibat, sehingga minyak goreng sampai pada tangan yang berhak. Seperti para pedagang kaki lima, tukang gorengan, warteg, katering, ibu rumah tangga, industri cemilan dan lain-lain yang membutuhkan.

Baca juga :   Beredar Video Klarifikasi dari Hasnaeni, Farhat: Itu Video Dibuat Sebelum Lapor ke DKPP

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan berebut barang dan semua orang yang bertransaksi di pasar tertib tanpa harus berebutan minyak goreng. Saya juga mengingatkan agar masyarakat turut mengawasi pendistribusian minyak goreng ini,” ingat LaNyalla.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan 3.500 ton minyak goreng yang diperuntukkan bagi para pedagang pasar tradisional di 17 Kabupaten/Kota di Jatim.

Selanjutnya, para pedagang diharuskan menjual langsung minyak goreng kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) bagi minyak goreng dengan kemasan premium, yaitu Rp 14.000 per liter. Langkah ini dilakukan guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng, sekaligus menstabilkan harga komoditas tersebut.

Baca juga :   Ketua DPD RI Apresiasi Kapolda Lampung Beri Penghargaan Warga Berani Lawan Begal

Adapun 17 kabupaten/kota ini di antaranya, untuk jenis minyak goreng premium Lentera didistribusikan ke Kabupaten Tulungagung, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro, Ngawi, Madiun, Ponorogo dan Kota Probolinggo. Sedangkan, minyak goreng jenis Rakyat akan didistribusikan di  Kabupaten Tuban, Kediri, Lamongan, Pacitan dan Trenggalek. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *