Kemenlu Malaysia Panggil Dubes RI, LaNyalla: Migran Harus Dilindungi

  • Bagikan
BIKIN TKW TERGIUR: Salah satu sudut Kota Kuala Lumpur, Malaysia. Di Kuala Lumpur, banyak TKW dari Indonesia yang mengais rezeki di negeri Jiran ini.

INDOSatu.co – KUALA LUMPUR – Statemen Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono, terkait perlakuan buruk yang diterima oleh TKW di negara tersebut berbuntut. Tak hanya itu. Hermono yang diduga juga membandingkan situasi dengan negara Singapura, di mana hampir tidak ada kasus pelecehan serupa yang dilaporkan terhadap TKW di negara tersebut.

Penyataan Hermono itu dinilai memantik ketersinggungan Malaysia karena telah dimuat di berbagi media di Malaysia, juga di Indonesia. Dalam pernyataannya, Hermono juga mengatakan, banyak kasus PRT Indonesia di Malaysia yang dipaksa bekerja pada majikan selama bertahun-tahun tanpa dibayar, bahkan ada yang bekerja lebih dari satu dekade dalam keadaan seperti itu.

Dia mengatakan, pembantu rumah tangga dari Indonesia juga menghadapi masalah dengan dokumen identitas yang disita oleh majikan mereka, jam kerja yang panjang tanpa cuti, dan kekerasan fisik.

Baca juga :   Politik Malaysia Memanas, PM Minta Dukungan, Oposisi Menolak

Buntut statemen tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia akhirnya memanggil Hermono, Senin (21/2). Pertemuan digelar guna meminta klarifikasi lebih lanjut menyusul beberapa pemberitaan media yang mengutip pernyataannya baru-baru ini terkait isu Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia di Malaysia.

“Pembahasan pertama dilakukan di Kementerian ini pada 16 Februari 2022,” ujar pernyataan pers Kementrian Luar Negeri Malaysia yang dikutip INDOSatu.co.

Wartawan INDOSatu.co di Malaysia, Lukmanul Hakim, melaporkan bahwa, kedua belah pihak telah tercapai kesepahaman, sehingga kedua belah pihak perlu terus melakukan pendekatan yang positif dan konstruktif dalam menangani permasalahan terkait rekrutmen dan perlindungan ART Indonesia.

“Setiap permasalahan yang muncul akan disalurkan melalui kementerian dan lembaga pemerintah terkait. Langkah-langkah tersebut penting untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman di antara masyarakat,” katanya.

Diskusi juga membahas status negosiasi Nota Kesepahaman (MoU) Rekruitmen dan Perlindungan ART antara Malaysia dan Indonesia, serta pendekatan dan arah yang akan diambil oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan negosiasi dan penandatanganan MoU dalam waktu dekat.

Baca juga :   Mundur setelah Bertemu Raja, PM Tinggalkan Istana Tanpa Kata

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen ART berjalan dengan baik dan masalah perlindungan mereka tetap diprioritaskan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara.

Terkait masalah tenaga migran ke Malaysia itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud telah mewanti-wanti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) perlu melindungi pekerja migran Indonesia. Dia meminta para pekerja dilindungi dengan kepastian hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi rencana ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang akan dipekerjakan di Malaysia. MoU ini merupakan permintaan mendesak dari pengusaha Malaysia.

Baca juga :   Temui LaNyalla, PPRI Magetan Minta Perlindungan. Begini Kronologinya...

“Kemenaker harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan perlindungan para tenaga migran Indonesia seperti kepastian keamanan dari potensi kekerasan dan human trafficking, pembayaran gaji, hak istirahat dan berhubungan dengan keluarga, serta bantuan hukum,” kata LaNyalla, Kamis (10/2).

Kepastian hukum, lanjut LaNyalla, untuk menghindari kasus yang selama ini banyak terjadi. Misalnya gaji tidak dibayarkan, dan kekerasan bahkan berujung pada masalah hukum pidana.

“Kita tidak ingin mendengar lagi ada pekerja migran yang terlantar, tidak dipenuhi haknya atau mendapat kekerasan dari majikan,” ucapnya.

Selain itu, LaNyalla juga meminta penunjukkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia harus tersertifikasi dan diketahui legalitasnya.

“Penting juga P3MI itu memiliki balai latihan kerja agar pekerja migran, terutama PRT asal Indonesia memiliki kualitas yang baik dan profesional,” tutur dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *