Kelahi Berujung Penusukan, Dua Pelaku Diamankan Petugas untuk Penyidikan

  • Bagikan
TIDAK PATUT DITIRU: Dua pelaku, AB dan MW akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polres Lamongan setelah mengeroyok dan menusuk RDA, di Jalan Raya Babat-Jombang.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Kasus perkelahian berujung penusukan terjadi di Jalan Raya Babat – Jombang. Korbannya adalah RDA, 18, asal Dusun Damarsi, Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dua pelaku berhasil di ringkus petugas Satreskrim Polres Lamongan. Sedangkan kedua pelakunya atas nama AB, 17, asal Tuban dan MW, 15, warga Lamongan.

“Dari kejadian perkelahian yang berujung penusukan atas korban RDA, kedua pelaku sudah berhasil kami amankan, pada Sabtu (29/1/2022) pukul 16.00, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri, Selasa (1/2).

Kejadian perkelahian yang berujung penusukan itu berada di Jalan Raya Babat – Jombang sebelah setalan kantor Bulog, di Dusun Karangasem, Desa Karangkembang, Kecamatan Babat – Lamongan pada Jumat 28 Junuari 2022 sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca juga :   Jaga Ketahanan Pangan, Lamongan Regenerasi Petani melalui Greenhouse Eco Pilar Hijau

Sedangka kronologi kejadiannya, yaitu berawal dari korban yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max warna hitam nopol S 9092 JD berkenalpot brong dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan yang ingin menjemput teman perempuannya berinisial D di warung kopi di sekitar depan pasar Babat.

“Saat itu kedua pelaku bersama teman – temanya sedang nongkrong di warung kopi depan Pasar Babat. Tak lama setelah itu, datang korban mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan untuk menjemput saksi di warung kopi. Dan tak lama kemudian saksi pergi meninggalkan korban, lalu korban mengejar saksi ke arah selatan, Jalan Raya Babat – Jombang,” terang Kasat Reskrim Lamongan.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Lamongan. Yoan menjelaskan bahwa korban mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi, dan ketika mengemudikan mobilnya di jalan, korban diduga, hingga akhirnya memancing emosi kedua pelaku. Seketika itu pula kedua pelaku tersebut mengejar korban menggunakan sepeda motor milik temannya. Sekitar pukul 23.50, kedua pelaku berhasil menghentikan korban di depan kantor Bulog Babat, tepatnya di Dusun Karangasem, Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Lalu terjadilah perkelahian antara korban dengan kedua pelaku di tempat tersebut.

Baca juga :   Perkuat Mutu Produk Pertanian, Bupati Lamongan: Penyuluh Harus Lebih Pintar dari Petani

“Salah satu pelaku memukul korban mengenai pipi korban hingga terjatuh. Nah pada saat korban terjatuh, satu pelaku lainnya menusuk perut korban dengan menggunakan senjata tajam berupa Badik hingga korban mengalami luka tusuk pada perut dan di pinggang sebelah kanan,” ungkapnya.

Kejadian perkelahian berujung penusukan tersebut diketahui oleh dua orang saksi warga sekitar, yaitu Tholib, 30, dan Wanto, 32, yang langsung melerai dan menolong korban dengan membawa ke rumah sakit Muhammadiyah Babat. Pada saat di rumah sakit, korban menelpon orang tuanya . Karena tidak terima dengan kejadian tersebut, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Baca juga :   Semarakkan Hari Kesehatan Jiwa 2022, Bupati Lamongan Gelorakan Lesung si Panji

“Untuk barang bukti yang berhasil disita sebuah kaos putih dan celana pendek coklat muda yang terdapat bercak darah milik korban, sebuah senjata tajam berupa badik. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2874 MX dan, sebuah kaos switer warna merah. Sedangkan untuk pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku adalah pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP, pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *