Kejari Tuban Cium Dugaan Penyelewengan Dana Pengadaan Pompa Air Pertanian

  • Bagikan
SELIDIKI KASUS: Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma memberi penjelasan terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan pompa air pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Pemkab Tuban.

INDOSatu.co – TUBAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menyelidiki dugaan penyelewengan dana pengadaan pompa air pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Pemkab Tuban. Penyelidikan dilakukan setelah mendapat adanya laporan terkait dugaan proyek pompa air tersebut.

Dugaan penyelewengan proyek pengadaan pompa air untuk Kelompok Tani (Poktan) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.

Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma ketika dikonfirmasi INDOSatu.co membenarkan, bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan proyek pompa air di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Pemkab Tuban.

Baca juga :   Rayakan HIM 2024, Sekda Tuban Ajak Pelajar Giat Menabung Sejak Dini

Saat ini, Stephen juga mengaku masih mengumpulkan data dan keterangan, apakah terdapat tindakan yang menyalahi hukum atau tidak, dalam pengadaan pompa air yang didanai anggaran APBD Tuban tersebut.

“Kami masih menyelidiki tentang kasus tersebut. Kami juga masih memintai keterangan dari pihak terkait, baik pelapor, terlapor, juga dinas terkait,” ungkap Stephen.

Dalam penyelidikannya, Stephen menyampaikan bahwa, untuk sementara, pihaknya sudah memintai keterangan dari empat orang. Dia juga mengungkapkan, sebanyak 50 kelompok tani (Poktan) telah menerima pompa air yang dianggarkan dan sesuai dengan spesifikasi.

Baca juga :   Pastikan Penataan Kota Makin Cantik, Bupati Bojonegoro Sidak Pembangunan Kawasan Eks Tanggul MH Thamrin

“Untuk sementara, semua alat seperti pompa, diesel, dan pipa masih berfungsi dan sesuai dengan pengadaan yang dilakukan,” jelas Stephen.

Karena itu, Kejari akan terus mendalami perkara tersebut. Pihaknya belum tahu apakah akan meningkatkan status kasus tersebut, tentu menunggu perkembangan lanjutan. ‘’Jadi, mohon bersabar, karena semua ini masih proses penyelidikan,’’ kata Stephen.

Baca juga :   Gelar Pleno, KPU Tuban Tetapkan Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak

Terkait kasus dugaan penyelewengan proyek pompa air itu, INDOSatu.co berusaha mendapatkan penjelasan sekaligus konfirmasi dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Pemkab Tuban, Eko Julianto. Sayangnya, menurut salah seorang staf DKP2P, menyampaikan bahwa Eko Julianto beserta para kepala seksi (Kasi) sedang ada dinas di luar bersama Bupati.

‘’Pak Kadin (Eko Julianto, Red) dinas luar ikut kunjungan bupati, begitu juga para Kasi, sehingga belum bisa ditemui sekarang,’’ kata salah seorang staf DKP2P. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *