Kecelakaan Km 58 Tol Cikampek, Semua Penumpang Daihatsu Grand Max Tewas

  • Bagikan
PROSES EVAKUASI: Penampakan Daihatsu Grand Max usai terbakar dalam kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek-Jakarta. dalam kecelakaan itu, semua penumpang meninggal dunia.

INDOSatu.co – JAKARTA – Mobil Daihatsu Grand Max terlibat dalam kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek-Jakarta. Dalam tragedi tersebut, semua penumpang minibus tersebut meninggal dunia. Mobil niaga andalan Daihatsu itu sendiri dalam kondisi hangus terbakar.

Grand Max tersebut memiliki nomor polisi B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Mobil tersebut terlibat kecelakaan dengan mobil Terios dan juga sebuah bus Primajasa.

“Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca juga :   Respon Laporan Erick Thohir, Abubakar Refra: Kami Siap Hadapi Lahir Batin di Pengadilan!

Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.

Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia. Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga :   Hadapi Pilkada 2024, PKB Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Cakada se-Indonesia

Diketahui, Grand Max berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindar dan terjadi adu banteng hingga terjadi kebakaran.

Melihat foto-foto yang beredar, Grand Max tersebut benar-benar hancur dan tak berbentuk lagi. Jika menilik pada situs resmi Daihatsu, Grand Max MB atau minibus memiliki beberapa fitur keselamatan.

Seperti dua airbags untuk sopir dan juga penumpang di depan dan juga sistem pengereman ABS EBD pada tipe 1.5. Tentunya mobil ini juga sudah dilengkapi sabuk pengaman.

Baca juga :   Dukung Habib Rizieq Man of The Year, LaNyalla: Tugas Saya Mengayomi Semua

Mobil ini sendiri biasanya dijadikan sebagai armada penumpang atau armada travel, atau pun bisnis karena bisa menampung orang dan barang yang banyak. Harga terendahnya dibanderol dengan harga Rp 173.900.000 dan varian tertingginya Rp 224.850.000.

”Yang pasti, kasus kecelakaan tersebut dalam penyelidikan intensif petugas keplisian,” kata Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *