Kecam Aksi Premanisme, Barisan Pro Demokrasi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum

  • Bagikan
KECAM PREMANISME: Para tokoh yang tergabung dalam Barisan Pro-Demokrasi menggelar konferensi pers pasca aksi premanisme yang membubarkan diskusi yang digelar Forum tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu (28/9).

INDOSatu.co – JAKARTA – Elemen civil society yang tergabung dalam Barisan Pro-Demokrasi dengan ini mengutuk keras atas terjadinya aksi kekerasan dan perilaku premanisme pembubaran paksa kegiatan diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA), di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu (28/9).

Para preman yang tidak jelas identitasnya secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel membubarkan acara pertemuan secara paksa, berteriak-teriak, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan membubarkan diskusi bertema ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”.

Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi dan ternyata diketahui oleh pihak aparat keamanan, karena penyerbuan masuk hotel dilakukan di depan sejumlah aparat polisi. Diduga keras, telah terjadi pembiaran oleh pihak aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan.

Baca juga :   Tata Kelola Niaga Beras Amburadul, Petani Lokal Tak Berdaya, Impor Terus Meroket

Atas terjadinya aksi kekerasan yang tidak patut dan tidak boleh terjadi tersebut, dengan ini Barisan Pro-Demokrasi mengeluarkan pernyataan. Mereka meminta, aparat kepolisian, dalam hal ini mendesak Kapolri, segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.

”Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap warga negara, yang semustinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan Demokrasi,” kata Anthony Budiawan, anggota Barisan Pro Demokrasi kepada INDOSatu.co, Ahad (29/9).

Baca juga :   Pengakuan Kaesang “Nebeng Teman”, Anthony Budiawan: Bukti Gratifikasi Sekaligus TPPU

Bukan hanya itu. Barisan Pro-Demokrasi itu, juga mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi tersebut. Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi.

Aparat polisi dianggap membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas, dan layak untuk dikenai tindakan/sanksi karena telah melalaikan tugas. Untuk mempertegas bahwa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban. ”Bukan sebaliknya! (membiarkan pelaku masuk ke dalam hotel, tempat acara berlangsung,” bunyi dalam pernyataan sikap tersebut.

Baca juga :   PMI Manufaktur Sejak Maret 2024 Terjadi Penurunan, Anthony: Biasanya Diikuti PHK

Karena itu, Barisan Pro-Demokrasi menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. Anthony juga mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, teror dan sejenisnya. Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia dimbau untuk terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *