Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang tewaskan 41 orang, ini kronologinya

  • Bagikan
PADAMKAN API: Dua petugas dari PMK sedang memadamkan api di Lapas Tangerang, saat dilalap si jago merah. Dalam peristiwa itu 41 penghuni lapas meninggal dunia.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) pagi. Yasonna Laoly mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

“Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini,” ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9).

Begitu tahu Lapas terbakar, ujar dia, Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang. Yasonna menyebut, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

Baca juga :   Temui Ribuan Kader PKB Kerawang, Gus Imin: SDA Indonesia untuk Seluruh Rakyat

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, pemadam kebaran, dengan cepat dan responsif memadamkan kebarakan,” ujar dia.

Menurut Yasonna, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang. Ia mengatakan, Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci. “Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap,” kata Yasonna.

Baca juga :   Nasdem Nonaktifkan Zulvan Lindan, Dianggap Bikin Pernyataan Tidak Produktif

“Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalanan ke rumah sakit,” ucap dia.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

“Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut,” ujar Yasonna.

Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.

Baca juga :   Pasca Kebakaran Pasar Kembang, Wali Kota Tawarkan Tiga Tempat Alternatif

“Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama),” ujar Yasonna.

“Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek,” kata dia.

Hingga saat ini, sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kebakaran. Selain itu terdapat 8 orang luka berat dan dilarikan ke rumah sakit rujukan, sementara 9 orang mengalami luka ringan. (ad/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *