Kasus Pagar Laut Masih Mengambang, Johan: Bukti Pidananya Sudah Jelas

  • Bagikan
SOROT PAGAR LAUT: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyikapi penanganan kasus Pagar Laut di Tangerang yang hingga kini masih mengambang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Skandal pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Tangerang, Provinsi Banten, harus menjadi pembatas antara rezim Presiden Prabowo dengan rezim Joko Widodo (Jokowi).

“Pertanyaannya, pemerintahan sekarang (Prabowo, Red) mau menjadikan pagar laut ini jadi pembatas atau tidak?,” kata Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan di sela diskusi “Polemik Pagar Laut! Langkah Pemerintah Dinilai Tepat Dengan Langsung Membongkar Pagar Laut” di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Rezim Prabowo saat ini memang sering menghadapi kritik selalu dibayang-bayangi oleh rezim Jokowi. Bahkan, Kabinet Merah Putih pun dianggap oleh para pengamat dan pengkritik sebagai kabinet kawin paksa, akibat masih banyaknya loyalis Jokowi yang memegang posisi strategis di pemerintahan Prabowo.

Baca juga :   Evaluasi Pemerintahan Jokowi, Yusril: Sektor Hukum Masih Sangat Lemah

Skandar Hak Guna Usaha (GHU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) laut dan juga pemagaran laut dianggap Johan sebagai puncak gunung es ketidakberesan cara kerja antarelemen pemerintahan Prabowo yang didalamnya memang masih terdapat elemen pemerintahan Jokowi.

Johan melihat tidak ada kerja sama dan sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan TNI. Akibatnya, kata Johan, kasus pagar laut hingga saat ini masih mengambang, tidak ada satu pun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Padahal unsur pidananya sudah sangat jelas. Bahkan, bukti-bukti pelanggaran pidananya juga sudah terang benderang.

Baca juga :   Buntut Tewasnya 21 Pekerja Nikel, DPR RI Tagih Hasil Audit Komprehensif Smelter PT. ITSS

“Inilah saatnya, penyelesaian skandal pagar laut ini dijadikan sebagai penegas bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Negara tidak akan pernah takut dengan kekuatan keuangan perorangan maupun korporasi,” kata Johan.

Pagar laut itu, lanjut Johan, harus menjadi penegas bahwa tidak ada satu pun kekuatan ekonomi di republik ini yang bisa semena-mena ketika itu merugikan masyarakat. Johan mengingatkan kepada semua pihak, khususnya lembaga penegak hukum untuk tidak takut dengan bayang-bayang nama ‘korporasi raksasa’ di Tanah Air, termasuk Agung Sedayu Group yang sering disebut-sebut berada di balik skandal pagar laut.

Baca juga :   Dinilai Amanah, Warga Gorontalo Dukung Kembali Fadel Muhammad Jadi Anggota DPD 2024-2029

Bahkan, Johan mengingatkan siapa pun yang menghalangi pengusutan pagar laut, itu artinya merupakan pembangkangan terhadap program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo.

Dia juga mengatakan, instruksi Presiden Prabowo kepada TNI untuk membongkar pagar laut itu mengisayaratkan bahwa Prabowo ingin mengultimatum kepada pihak mana pun untuk berhenti mengambil kekayaan negara.

“Saya ingin katakan bahwa siapa pun yang membela pagar laut dengan segala turunannya (sertifikat, dll) tidak mendukung Asta Cita-nya Pak Prabowo,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *