Jumhur Hidayat Puji Presiden Prabowo Gercep Tangani Potensi PHK Buruh PT Sritex

  • Bagikan
APRESIASI PRESIDEN: Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat menyikapi gerak cepat Prabowo Subianto terkait potensi PHK ribuan karyawan PT Sritek, Solo akibat perusahaan rugi atau sedang dalam posisi pailit.

INDOSatu.co – JAKARTA – Gerak cepat (Gercep) Presiden Prabowo Subianto menyikapi potensi besar-besaran pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Sritek, Solo mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayat. Prabowo kabarnya memerintahkan empat menterinya untuk menangani potensi PHK karyawan Sritek yang mengalami kerugian akut.

”Saya mengapresiasi gercep Presiden (Prabowo, Red) dengan memerintahkan empat menterinya untuk menangani kasus potensi PHK di PT. Sritex akibat dipailitkan,” kata Jumhur melalui rilis resmi yang dikirim ke Redaksi INDOSatu.co, Rabu (30/10).

Terkait PT Sritek, kata Jumhur, kehadiran Presiden Prabowo untuk menyelesaikan masalah perusahaan tektil terbesar di Indonesia itu memang sangat diperlukan. Sebagai perusahaan besar, untung dan rugi besar adalah hal yang biasa. Dimanika tersebut sangat bergantung pada manajemen perusahaan, dinamika permintaan pasar, dan lain-lain.

Baca juga :   SBY - Demokrat yang Bertanggungjawab terkait PT 20 Persen

Karena itu, sikap presiden hadir saat perusahaan besar yang mempekerjakan lebih 20 ribu buruh seperti di PT. Sritex, layak disambut baik. Ini artinya, kata Jumhur, hampir 100 ribu orang buruh dan keluarganya bisa terselamatkan dengan tindakan gercep (gerak cepat) Presiden itu.

“Kita tahu memang urusan tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk alas kaki yang tidak diperhatikan serius oleh pemerintah sebelumnya (Presiden Joko Widodo, Red). Padahal, industri ini telah menyerap banyak tenaga kerja,” ungkap Jumhur.

Jumhur mengatakan bahwa, mudahnya impor pakaian dan alas kaki serta maraknya penyelundupan dari Tiongkok menyebabkan industri TPT dalam negeri ambruk. Di tambah lagi dengan adanya aturan baru Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang memberi kemudahan impor, termasuk untuk pruduk TPT.

Baca juga :   KSPSI Dukung Mogok Kerja, Sejak Diakuisisi Grup Salim, Karyawan Kebun Sawit Lonsum Jadi Susah

“Sebelum ada Permendag Nomor  8 Tahun 2024 saja, kita sudah dibanjiri barang impor dan selundupan. Nah, sudah jelas kalangan industri tekstil menjerit. Sementara serikat buruh/serikat pekerja unjuk rasa berkali-kali ke Kantor Kementerian Perdagangan, tapi dianggap angin lalu saja. Pemerintahan Jokowi saat itu memang buta dan tuli atas aspirasi rakyatnya”, tegas Jumhur

Bila pemerintah mau, kata Jumhur, sebenarnya tidak sulit menyelamatkan industri PT. Sritex itu. Periksa saja apa penyebabnya, sehingga bisa patah cashflow (arus kas) dalam perusahaan akan ketahuan. Tentunya bukan hanya satu sebab, tapi bisa beragam sebab, termasuk turunnya pesanan.

Baca juga :   Mulai Terungkap, Kompolnas: Kapolres Tak Perintahkan Bawa Gas Air Mata

“Lihat aja di mana penyebab utama dari masalah ini? Kalau kesalahan manajemennya cukup besar, maka bridging (talangan) dana pemerintah untuk upah, misalnya bisa dibayarkan kembali dalam rentang waktu yang cepat dan meminta agar manajemen diganti dengan yang lebih profesional,” kata Jumhur.

Namun, kata dia, bila masalah itu terjadi, karena penurunan drastis permintaan pasar akibat impor dan selundupan, maka dana talangan pemerintah itu bisa dikembalikan dalam kurun waktu lebih lama. Dan semuanya harus tanpa bunga, serta memastikan mencabut segala aturan yang memudahkan impor barang serupa dan memerangi penyelundupan dengan sangat serius, termasuk dalam penegakkan hukumnya. ”Jadi, itu titik pangkal masalahnya,” pungkas alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *