INDOSatu.co – JAKARTA – Rencana para pemangku kepentingan di berbagai Pelabuhan Laut di Indonesia yang akan memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) bagi yang memasuki usia pensiun dengan dalih untuk meningkatkan produktivitas TKBM, bisa dimengerti.
Hanya saja, karena selama ini belum ada aturan yang jelas tentang sumber dana pesangon untuk pensiunan tersebut, maka perlu dicari jalan keluar oleh Pemerintah melalui Pelindo selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung.
Jalan tengah tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat usai menerima pengurus Serikat Pekerja TKBM dari Tanjung Priok Jakarta, pada Selasa (5/7).
“Memang sudah seharusnya Pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi para TKBM yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Jumhur dalam keterangannya kepada INDOSatu.co, Rabu (6/7)
Jangan sampai, kata Jumhur, para pekerja, dalam hal ini TKBM yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun hanya mendapat dana pesangon ala kadarnya, dengan alasan tidak ada dana yang dikhususkan untuk pesangon tersebut.
“Ketiadaan dana ini kan juga karena selama puluhan tahun itu, dananya memang tidak disediakan. Karena itu, kedepan, wajib dipikirkan agar dana itu bisa dialokasikan dari sistem yang sedang berjalan ini,” tegas Jumhur.
Bila dihitung secara matematik, untuk kasus TKBM yang sudah saatnya pensiun di Tanjung Priok yang berjumlah sekitar 400 orang itu, hanya dibutuhkan sekitar Rp 40 miliar. Dengan demikian, per orang akan mendapatkan Rp 100 juta.
Menurut Jumhur, dana Rp 40 miliar itu sangatlah kecil bila dibanding keuntungan Pelindo yang sekitar Rp 3.000 miliar tersebut.
Jangan sampai, kata Jumhur, kaum pekerja itu habis manis sepah dibuang. Padahal, mereka telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan.
“Kita ini ber-Pancasila, sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia, dan jangan sampai dinodai dengan menghalalkan eksploitasi manusia oleh negara,” pungkas Jumhur dengan getir. (adi/red)