Jokowi ke Sunter, Anies Minta Warga Patuhi PPKM Darurat

  • Bagikan
AKSI SOSIAL: Jokowi mendatangi warga Sunter untuk membagikan sembako dan obat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Banyaknya warga terdampak pandemic Covid-19 membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun ke lapangan. Dia membagikan paket obat dan sembako kepada warga di Kampung Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/7) sekitar pukul 20.52 WIB.

Dalam video di channel Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis malam, Jokowi mendatangi rumah warga mengenakan alat pelindung diri (APD). Yakni pakai masker, sarung tangan hitam, kemeja putih yang dibalut dengan jaket cokelat muda, serta celana hitam. Jokowi datang dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca juga :   Dilaporkan ke BK terkait Formula E, Pras: Kayak Parlemen Jalanan

“Malam hari ini saya berada di Kampung Sunter Agung dalam rangka mengawali pemberian sembako kepada masyarakat yang akan diberikan menyeluruh yang sudah disiapkan 200 ribu ton beras yang akan disalurkan nanti dari Bulog,” kata Jokowi di Kampung Sunter Agung.

Tidak ketinggalan, Jokowi juga membagikan paket obat kepada masyarakat. “Kedua, saya juga membagikan paket obat, baik yang untuk gejala ringan paket 1, paket 2 yang gejala sedang dan paket 3, yang pada awal ini akan membagikan 300.000 paket obat itu,” kata Jokowi.

Baca juga :   Siap Kampanye untuk Ganjar-Mahfud, Ahok Ajukan Mundur dari Komut Pertamina

Menurut dia pada pekan depan akan diteruskan penyaluran paket obat kedua juga sebesar 300 ribu paket. “Kita harapkan dengan pembagian sembako ini dan juga paket obat-obatan, vitamin, dan suplemen masyarakat bisa lebih tenang dalam menghadapi penyebaran Covid-19,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Polda Metro Jaya resmi menambah titik penyekatan di DKI Jakarta pada Kamis (15/7) yang kini berjumlah 100 titik.

Baca juga :   Kunjungi Surabaya, Gibran Siap Bantu Pasangan Khofifah-Emil, Gerindra Belum Sreg

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas pengendara saat diberlakukan penyekatan di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *