Jelang Lebaran 2023, Forkopimda Bojonegoro Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

  • Bagikan
MUSNAHKAN BAANG HARAM: Penampakan pemusnahan miras yang dilakukan Forkopimda Bojonegoro, di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (17/4),

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (17/4).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto SIK, Bupati Anna Mu’awanah, Dandim 0813  Letkol (Arm) Arif Yudo Purwanto, FKUB, DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan tamu undangan lainnya.

Sebelum pemusnahan miras dan knalpot brong dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro dan tokoh agama.

Baca juga :   Kawal Pembangunan Jalan, Bupati Pastikan Ruas Sembung-Slaji Selesai Akhir Desember

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Kodim 0813/Bojonegoro yang telah bersinergi dalam menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah Bojonegoro aman dan kondusif, menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Menurut AKBP Rogib Triyanto, pemusnahan miras dan knalpot brong dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Satreskrim, Satlantas dan Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Miras yang dimusnahkan dari berbagai jenis merk dan kadar alkohol yang beragam serta jenis toak.

Baca juga :   Ranking 5 Termiskin di Jawa Timur, Ketua DPRD: Rilis BPS Harus Jadi PR Eksekutif

“Ada 2.000 botol miras berbagai merk, 2.000 liter miras jenis arak, 5.000 liter toak dan 177 knalpot brong yang kita musnahkan,” jelas Kapolres AKBP Rogib Triyanto kepada awak media saat konferensi pers.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ungkap kasus yang hasil kerja Satreskrim, yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu buah kunci T dan sepeda motor Honda Beat.

Baca juga :   Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Bertekad Jamin Pemudik Aman-Selamat

Selanjutnya, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) TKP Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengamankan satu tersangka dan empat unit handphone.

Diakhir Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *