Jamin Kepemilikan Tanah Milik Pembudidaya Ikan, Bupati Yuhronur Bagikan 100 Sertifikat

  • Bagikan
FASILITASI WARGA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (dua dari kiri) membagikan sertifikat tanah lintas sektor sebanyak 100 sertifikat kepada pembudidaya ikan, di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan, Senin (26/12).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan membagikan sertifikat tanah lintas sektor sebanyak 100 sertifikat kepada pembudidaya ikan, di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan, Senin (26/12).

Pembagian sertifikat tersebut diserahkan langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Perbagian 100 sertifikat tersebut bersifat susulan karena mengalami keterlambatan pada pengajuan. Karena itu, Yuhronur meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk segera merampungkan proses penyelesaiannya.

Baca juga :   Jelang Tahun Baru, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Razia dan Test Urine, Tiga Orang Positif

Program tersebut memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menjamin kepemilikan tanah berupa pemberian sertifikat gratis. Dimilikinya sertifikat tanah dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan hidup dan menumbuhkan ekonomi di Lamongan.

“Tujuan utamanya adalah menjamin kepemilikan tanah masing-masing, sehingga tidak akan ada pengambilan alih. Selain itu, tujuannya juga menunjang kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah yang dimiliki dapat dijadikan modal menumbuhkan ekonomi, seperti membuka usaha dan lainnya,” tutur Pak Yes dalam sambutannya, Senin (26/12).

Baca juga :   Berkinerja Tinggi, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Peringkat 4 EPPD Tingkat Nasional

Penyaluran 1.125 sertifikat tanah lintas sektor tersebut sudah terealisasi, dengan rincian 300 sertifikat kepada nelayan, 387 sertifikat kepada pelaku UMKM, 338 sertifikat kepada nelayan tangkap pada Juli lalu dan 100 sertifikat sekarang ini.

Sebanyak 325 sisa bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat di Deket akan dianggarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal pada tahun depan.

Baca juga :   Media Gathering, Pj. Bupati Adriyanto Sampaikan Kinerja Kenaikan Belanja APBD Bojonegoro

“Jumlah yang belum terkover, insyaAllah nanti akan dimasukkan ke program PTSL 2023. Jadi, mohon bersabar,” kata Pak Yes. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *