Jakarta Masih Layak Jadi Ibukota, F-PKS: Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta

  • Bagikan
BAKAL JADI KENANGAN: Megahnya Kota Jakarta yang dalam RUU terbaru dipreteli keistimewaannya. Padahal, Jakarta masih layak jadi Ibu Kota Negara.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, membacakan pandangan Fraksi PKS. Hasilnya, F-PKS menolak Rancangan Undang-Undang mengenai Daerah Khusus Jakarta di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (4/12).

Delapan fraksi menyatakan setuju. Mereka adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. Hanya F-PKS satu-satunya fraksi yang menolak. Dalam rapat tersebut, Hermanto mengungkapkan beberapa hal mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, diantaranya RUU yang tergesa-gesa serta belum melibatkan partisipasi publik.

Baca juga :   Keluarkan Fatwa, MUI Pusat: Wajib Dukung Palestina dan Hindari Transaksi Produk Israel

Selain itu, kata Hermanto, kewenangan dalam keterlibatan budaya Betawi Jakarta juga tidak ada, usulan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati perlu dipertahankan untuk kekonsistenan atau sebagai alternatif dapat diusulkan melalui mekanisme di lembaga DPR.

“Fraksi berpendapat bahwa penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta yang tergesa-gesa, belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022,” kata Hermanto.

Baca juga :   Sita Perhatian Peserta Munas, Anies Diberi Monoarfa Sorban-Tasbih

Bukan hanya itu. Fraksi PKS juga berpendapat terkait kewenangan khusus bidang kebudayaan dalam Pasal 22 ayat 1 huruf b tidak disebutkan adanya sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam kemajuan kebudayaan pelibatan badan usaha dan lembaga pendidikan dan masyarakat dalam kemajuan kebudayaan dimana pelibatan budaya adat dan betawi sangat penting.

TOLAK RUU DKI Jakarta: Para Anggota F-PKS yang di Komisi IV DPR RI yang teguh pendirian menolak RUU DKI Jakarta.

Selanjutnya usulan tentang pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Bupati dan Wakil bupati perlu dipertahankan untuk mewujudkan demokrasi yang konsisten atau sebagai alternatif dapat melalui DPRD jika yang di kedepankan pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan kestabilan sosial politik.

Baca juga :   Anggap KCJB Hiden Agenda, Hermanto Ingatkan Pemerintah Hormati Hak Budgeting DPR

Di akhir pandangan F-PKS, Hermanto menyatakan menolak RUU Daerah Khusus Jakarta karena Jakarta masih layak menjadi Ibu kota.

“Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut diatas, dengan ini Fraksi PKS menganggap bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu kota, sehingga kami menolak RUU Daerah Khusus Ibukota.” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *