Jaga Akuntabilitas, Eksekutif dan Legislatif Lamongan Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

  • Bagikan
JAGA INTEGRITAS: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, selaku eksekutif menunjukkan berita acara komitmen anti korupsi di hadapan perwakilan KPK RI di Gedung DPRD Lamongan, Senin (19/8).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif menandatangani komitmen anti korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (19/8).

Penandatanganan yang dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK RI tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan daerah yang good and clean government.

“Tentu, dalam rangka menjaga kinerja yang positif, menghasilkan inovasi yang berdampak dan meningkatkan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik dan kerja-kerja parlemen kedepan, diperlukan adanya peningkatan kapasitas seluruh stakeholder pembangunan sebagai wujud aktualisasi diri dan sekaligus menyamakan ritme dan jejak langkah untuk memperkokoh status Lamongan sebagai pemerintah daerah dengan status manajemen pemerintahan berstandar internasional,” ucap Bupati Yes.

Baca juga :   Apresiasi Kolaborasi Lintas lembaga, Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal

Bupati Yes menjelaskan, salah satu bentuk langkah kongkret pencegahan korupsi dan implementasi nilai-nilai integritas dari penyelenggara negara, baik di eksekutif maupun di legislatif dapat dilihat dari kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.

DPada 2023 dan 2024, laporan LHKPN eksekutif dan legislatif di Lamongan telah 100 persen dan diumumkan lengkap. Selain itu, pada 2023, indeks reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan naik menjadi BB, indeks kepuasan masyarakat sebesar 84,98, SAKIP Pemerintah Kabupaten Lamongan A enam kali berturut-turut, Opini BPK Pemkab Lamongan WTP (wajar tanpa pengecualian) enam kali berturut-turut.

Sedangkan, implementasi indikator-indikator monitoring center for prevention (MCP) dalam manajemen pemerintahan, sebagai tolak ukur komitmen dalam pencegahan korupsi. MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 – 2024 dinamis. Tahun 2022 Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :   Jaring Atlet Potensial, Bupati Cup Basketball Competition Lamongan 2023 Mulai Bergulir

Di tahun 2024 per tanggal 16 Agustus, indeks MCP Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58. Bukan hanya itu. Hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur.

“Capaian tersebut sebagai wujud komitmen kami bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. melalui fasilitasi dan pendampingan dari KPK-RI, kami terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah disusun,” ujar Bupati Yes.

Irawati, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK mengungkapkan, SPI Kabupaten Lamongan sudah termasuk kategori bagus. Sehingga, perlu adanya penguatan menjaga dan menghindari potensi resiko korupsi agar dampak multiplayer efek yang timbul seperti kemiskinan, kerusakan alam, dan biaya ekonomi tinggi tidak terjadi di Lamongan.

Baca juga :   Kontroversi Mutasi Direktur RSUD, Wahid: Jangankan Bupati, Presiden Pun Tetap Kami Surati

“SPI Lamongan bagus pada 2023 karena sudah 80,4, dan telah terjaga bulan ini sampai Oktober. Sedangkan pada bulan selanjutnya tinggal melakukan surve integritas. Kalau MCP input dan proses, SPI outpout dan outcomenya,” ujar Irawati.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur mengatakan, lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat menjadi sarana yang efektif untuk pencegahan korupsi di daerah melalui ke 3 (tiga) fungsi, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Adanya kegiatan sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi legislatif dan eksekutif ini, kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan dapat mengetahui dimana area-area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta upaya untuk melawan dan mengantisipasi kejahatan korupsi tersebut,” pungkas Ghofur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *