Indonesia Matangkan GPDRR 2022, Bakal Dihadiri Para Kepala Negara-Delegasi PBB

  • Bagikan
MISI KEMANUSIAAN: Menko Bidang PMK, Muhadjir Effendy (dua dari kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dua dari kiri) dalam Rakor Tingkat Menteri Persiapan GPDRR di Convention Center, Nusa Dua, Bali.

INDOSatu.co – BALI – Indonesia terus mematangkan persiapan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022. Kegiatan yang direncanakan diadakan di Bali itu merupakan pertemuan ke-7 dari forum dua tahunan yang digagas oleh Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rakor besar di lokasi yang bakal jadi venue GPDRR.

“Ini merupakan kehormatan, karena Indonesia menjadi penyelenggara pertemuan GPDRR,” ujar Menko PMK usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan GPDRR di Convention Center, Nusa Dua, Bali, pada Jumat (28/1) malam.

Dalam kesempatan Rapat Koordinasi, turut hadir Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Suharyanto, Pangkogabwilhan II Imran Baidirus, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Kemenlu, Kemensos, Kemensesneg, Kemenpora, KemenPPN Bappenas, Kemenhub, Kementerian BUMN, Kemenparekraf, Kemendikbud-Ristek, Kemenhan, Kemendagri, Kemenkes, KKP, KPPPA, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kemenkumhan, Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Setkab, KSP, BPK, Badan Inteljen Nasional (BIN), dan LKPP.

Baca juga :   Saat OTT Bupati Probolinggo, KPK Amankan Rp 362,5 Juta

Pertemuan tingkat internasional ini rencananya akan diselenggarakan tanggal 23-28 Mei 2022 di Bali, dengan rencana konsep menitikberatkan pada pertemuan fisik (luring), dan dihadiri oleh sekitar 4.000 hingga 5.000 peserta dari 193 negara.

“Pertemuan ini akan melibatkan partisipasi berbagai pihak dengan cara daring dan tatap muka langsung. Penyelenggaraan ini diharapkan dapat memberi dampak positif dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan dan mendorong komitmen bersama dalam bidang pengurangan risiko bencana,” kata Muhadjir yang ditunjuk Presiden sebagai Ketua Panitia Nasional GPDRR ini.

Indonesia sendiri, kata Muhadjir, berada di lokasi rawan bencana dan ring of fire yang kenyang pengalaman mengatasi bencana. Sehingga, dapat saling berbagi pengalaman yang baik dalam mengurangi risiko bencana dengan masyarakat dunia.

Baca juga :   Bicara soal Kerelawanan Humanitarian, Menko PMK: Harus Dimaknai Jihad

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan GPDRR akan menerapkan sistem bubble. Para delegasi harus memenuhi syarat telah divaksinasi dosis penuh, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di kawasan bubble, yakni di kawasan Nusa Dua, Bali.

Meski diupayakan secara luring, namun untuk menentukan skenario yang dipilih, menunggu instruksi dari Presiden Jokowi serta perkembangan Covid-19 yang kemungkinan masih terjadi pada Mei 2022.

Selain itu, di dalam rapat dibahas kesiapan berbagai agenda penyelenggaraan. Ada 8 agenda yang dibahas, yakni: 1. Anggaran Kontribusi dan Host Country Agreement; 2. Format Kegiatan dan penerimaan VVIP; 3. Visa dan Karantina; 4. Media dan Kehumasan; 5. Peran Presiden Joko Widodo dalam GPDRR; 6. Kesiapan Venue; 7. Program Pendamping dan Acara Pendukung; serta 8. Pengamanan VVIP Delegasi, Conference, dan Kesiapsiagaan Bencana.

Baca juga :   Menko Muhadjir: Budaya Bisa Lahir Setiap Menit, Bahkan Detik

Muhadjir berharap, penyelenggaraan GPDRR 2022 dapat berlangsung dengan baik dan bisa menghidupkan geliat pariwisata di Indonesia setelah terdampak sejak pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua tahun terakhir ini.

“Diharapkan secara langsung maupun tidak langsung kegiatan ini akan mendukung upaya-upaya melakukan pemulihan ekonomi dan pariwisata, khususnya untuk Bali dan secara umum untuk Indonesia,” katanya.

Untuk kesiapan keamanan, Kapolri dan Pangkogabwilhan II menyampaikan presentasinya. Termasuk antisipasi pengamanan VVIP kepada para kepala negara dan petinggi PBB, serta para delegasi. Kepercayaan dunia diyakini akan meningkat apabila pertemuan internasional tersebut dapat diselenggarakan dengan aman di saat pandemi ini.

GPDRR ini merupakan agenda lembaga PBB terkait Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR). Lembaga ini dibentuk pada bulan Desember 1999 untuk memastikan pelaksanaan Strategi Internasional untuk Pengurangan Bencana (General Assembly (GA) resolusi 54/219. Sejak itu diadakan pertemuan internasional untuk memperkuat aksi. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *