Ikuti Soft Launching MPPD, Lamongan Nyatakan Siap Bertansformasi Digital Kesehatan

  • Bagikan
PELAYANAN PUBLIK: Layanan publik di bidang kesehatan di MPP Lamongan tersedia untuk mempermudah layanan masyarakat di bidang kesehatan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjadi bagian dari kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari KemenPAN-RB, di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (8/10) lalu.

Pada program soft launching MPPD yang diikuti oleh Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf kali ini memfokuskan pada bidang kesehatan. Dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan.

Keberhasilan bergabung dalam MPPD KemenPAN-RB ini dikarenakan Kabupaten Lamongan memenuhi persyaratan capaian Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). SISDMK sendiri merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi ialah 60 persen, dan Kota Soto berhasil melampaui, yakni 80 persen.

Baca juga :   390 Tenaga Kesehatan di Karimun Batal Divaksin, Begini Kata Rachmadi

Selain keberhasilan memenuhi persyaratan, Kabupaten Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program MPPD KemenPAN-RB. Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022.

Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah difokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Soal Pencegahan Penyakit Langka di Tanah Air, Lestari: Deteksi Dini Harus Ditingkatkan 

“Sejak tahun 2022 Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Chaidir Annas saat ditemui, Rabu (9/10) di Kantor Dinkes pagi ini.

Chaidir Annas menjelaskan bahwa, sistem MPPD tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan MPPD program KemenPAN-RB. Salah satunya cross check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktek di Lamongan menggunakan SISDMK.

Baca juga :   Buka Peluang Remaja untuk Berzina, DPR RI Minta Presiden Cabut PP PP 28 Tahun 2024

“Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK, maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yangmana akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan,” jelasnya.

Terkait dengan tindak lanjut dari soft launching MPPD KemenPAN-RB, Dinkes masih menunggu arahan dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD yang menaungi.

“Untuk realisasi MPPD Kemenpan RB Dinkes sangat siap, namun kami tetap menunggu arahan dari pengampu, yakni MPP Kabupaten Lamongan,” ungkap Chaidir Annas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *