INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Desk Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK), di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta, Selasa (12/11).
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan M. Nalikan. Nalikan menuturkan bahwa, Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi, salah satunya adalah Jawa Timur. Dimana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4, yang pelaksanaannya tepat hari ini. Kegiatan tersebut sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik,” tutur Nalikan.
Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. Saat ini, terdapat 8 (delapan) area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak. Semua itu sebagai upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga, akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dijelaskan Nalikan, MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018-2024 terpantau dinamis. Pada 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur. Lalu pada 2024 per 16 Agustus, indeks MCP Kabupaten Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.
Tidak hanya itu. Hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur. (*)