IKM Lamongan Rambah Toko Modern, Taufik: Itu Karena Bupati Tak Bosan Menyemangati

  • Bagikan
PEDULI UMKM: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (tengah) saat menghadiri kegiatan pameran UMKM yang digelar di Lamongan, belum lama ini.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Produk industri kecil menengah (IKM) di Lamongan sudah merambah penjualan hingga ke toko modern. Sejak 2021 lalu, produk asli Kota Soto tersebut sudah dapat ditemui di toko modern, yakni Alfamart dan Indomaret.

Tercatat ada 27 IKM dengan 55 produk unggulan yang sudah berhasil memasarkan produknya di 8 titik toko modern Lamongan. Terdapat 17 IKM dengan 38 produk di Alfamart dan 10 IKM dengan 17 produk di Indomaret. Dan keseluruhan produk ialah komoditi makanan berupa makanan ringan atau snack.

Dituturkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Anang Taufik, terdapat beberapa kelebihan terkait penjualan di toko modern, yakni mampu memperkenalkan produk ke konsumen serta barang-barang yang dijual di toko modern merupakan barang dengan kualitas baik serta didukung dengan kondisi pasar bersih dan juga nyaman, serta cara bertransaksi yang praktis. Hal ini merupakan salah satu faktor mengapa toko modern cenderung lebih banyak menjadi tempat masyarakat membeli barang kebutuhan mereka.

Baca juga :   Haedar Nashir Tegaskan Ekonomi dan Politik Liberal Bertentangan dengan Nasionalisme Indonesia

“Barang-barang yang dijual di toko modern ini memiliki suatu standar tertentu yang harus terpenuhi. Dengan standar yang ditetapkan. Karena itu, sudah bisa dipastikan bahwa barang di toko modern memiliki mutu dan kualitas yang baik, sehingga aman untuk digunakan atau dikonsumsi pelanggan. Metode penjualan dengan display barang juga praktis, sehingga menjadikan konsumen leluasa dalam berbelanja,” tutur Anang.

Dijelaskan Anang, bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa memasarkan produk di toko modern. Apabila dipasarkan di Alfamart, maka alurnya sangat mudah, yakni hanya datang ke Disperindag. Dengan demikian, akan langsung dibantu proses input barang.

Baca juga :   Anwar Abbas: Konsep Suku Bunga Bukan Konsep untuk Berdagang

Sedangkan jika di IndoMaret, terdapat kriteria yang ditentukan, mulai dari standar kemasan, kualitas, gizi, memiliki izin edar (nama produsen tertera di kemasan, tercantum ukuran berat atau volume, memiliki nomor registrasi izin edar resmi, terdapat tanggal pembuatan dan tanggal kedaluwarsa, keterangan halal, barcode untuk mempermudah sistem di minimarket), memiliki segmen pasar, memiliki value dan keunikan, memiliki harga dan kualitas kompetitif, distribusi produk terintegrasi dan lainnya.

“Ini semua terjadi karena bupati (Yuhronur Efendi, Red) yang tidak pernah bosan untuk menyemangati agar IKM naik kelas. Bukan hanya itu. IKM juga terus dibina dan diberi berbagai kemudahan. Karena itu, kami juga terus mendampingi pelaku IKM, karena setiap toko modern memiliki kriteria masing-masing. Jadi tugas kita ialah membantu dan mendampingi hingga memenuhi kriteria yang ditentukan,” terangnya.

Baca juga :   Terima Penghargaan, Wakil Ketua MPR: Persembahan untuk Partai Demokrat dan Rakyat

Dari jumlah keseluruhan, yakni 5.468 IKM di Lamongan, diakui Taufik bahwa masih sedikit jumlah IKM Lamongan yang berhasil memasarkan ke toko modern. Artinya, Pemkab akan terus berupaya untuk mengentas produk yang belum bisa merambah di toko-toko modern.

Sebab, kata Taufik, hal itu karena belum bisa memenuhi kriteria dari toko modern. Melihat kondisi tersebut Disperindag Kabupaten Lamongan terus melakukan sosialisasi, pengarahan, serta pendampingan kepada seluruh IKM di Lamongan agar mampu memenuhi kriteria toko modern.

Adapun IKM yang melakukan pemasangan di toko modern secara mandiri, yakni sejumlah 13 IKM. Yangmana sudah berhasil menjadi supplier toko modern seperti Transmart, Galeri Cinderamata Jatim, dan rest area Patata. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *