Hormati Keputusan KPU, Tetap Proses Pemilu yang Rusak Sendi Demokrasi

  • Bagikan
JIWA DEMOKRATIK: Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menghormati keputusan KPU, tetapi mendorong THN tempuh jalur hukum ke MK.

INDOSatu.co – JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebut, Partai yang dipimpinnya menghormati hasil rapat pleno terbuka Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU.

Kendati demikian, Syaikhu menuturkan PKS memberikan catatan terkait banyaknya pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung.

“Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ucap Syaikhu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga :   Anggap Moeldoko dkk Gerombolan, Herzaky: Mereka Gagal Total

“Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tambah Syaikhu.

Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyoroti praktik money politics yang masih menjamur jelang pencoblosan, ia mendorong agar hal tersebut harusnya ditindak tegas.

“Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan,” ujar Syaikhu.

Baca juga :   Politisi India Hina Nabi Muhammad, Presiden PKS Minta Jokowi Kirim Nota Protes

“Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat,” imbuhnya.

Di samping itu, masih banyaknya pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP; ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu.

Syaikhu kemudian mengapresiasi tim hukum Amin yang akan membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :   Anggap Khofifah-Emil Kompak, PKS Resmi Dukung untuk Maju di Pilgub Jatim

“Kami juga mengapresiasi tim hukum AMIN yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi.
PKS juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu,” kata Syaikhu.

“Semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *