INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA mengaku prihatin atas terjadinya serangkaian peristiwa menjelang Pemilu, baik teror terhadap pribadi, simbol maupun organisasi) di Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini. Kata HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, penting bagi Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengusut tuntas siapa otak/aktor intelektualnya.
”Dan, berulangnya tindakan teror serta tindakan kriminal terhadap tokoh Agama atau simbol Agama semakin membuktikan pentingnya RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera dibahas dan diundangkan,” kata HNW dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/5).
Teror-teror yang meresahkan publik dan secara beruntun terjadi, yakni ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, warga Australia yang meneror dan meludahi penjaga Masjid, hingga penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta.
Peristiwa teror beruntun di tahun politik menjelang Pemilu perlu diwaspadai, agar langkah-langkah preventif bisa dilakukan. HNW berharap, agar pelaku dan aktor di belakangnya dapat ditangkap dan ditindak dengan tegas serta dijatuhi sanksi hukum yang keras. Agar di tahun politik jelang Pemilu, suasana tetap kondusif, agar hasil Pemilu bisa menghadirkan Indonesia yang lebih baik.
HNW mengaku mengapresiasi aparat kepolisian bisa segera merespons dan menangkap para pelaku. Sangat penting untuk menghadirkan sanksi yang tegas dan keras guna menciptakan efek jera, serta mengusutnya secara tuntas siapa dibalik teror-teror ini, agar tidak terulang lagi.
Yang membuat HNW prihatin, justru ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah itu dilakukan oleh oknum seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hanya karena perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Padahal, semua tahu perbedaan itu sudah sering terjadi tanpa ada masalah, termasuk Pemerintah yang tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut.
”Apalagi kontribusi Persyarikatan Muhammadiyah bagi negara ini dengan tokoh-tokohnya yang diakui negara sebagai Pahlawan Nasional sangat berjasa besar. Mereka ikut mendirikan dan membangun bangsa Indonesia,” kata alumni Ponpes Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur ini.
Kata HNW, perlu sanksi hukum terhadap oknum yang melakukan teror ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, agar ancam-mengancam seperti itu tidak terulang kembali terhadap warga ormas lainnya, apalagi bila itu ormas Islam itu sudah berjasa dan ada sebelum Indonesia merdeka serta ikut berjuang mendirikan negara, seperti Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad, Persatuan Umat Islam (PUI), dan lain sebagainya.
Terkait aksi warga Australia yang meneror dan meludahi penjaga masjid, kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, juga perlu ditindak tegas dan diusut tuntas, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi “Termasuk keresahan banyak warga Bali karena ulah wisatawan luar negeri yang kerap melecehkan tempat yang dihormati atau disakralkan oleh warga Hindu Bali,” tutur HNW yang juga anggota Komisi VIII DPRRI.
HNW mengatakan, teror lainnya adalah penembakan kantor MUI saat pimpinan MUI sedang rapat, oleh pria yang sebelumnya mengaku nabi. Teror tersebut sangat berbahaya dan disesalkan. Kalau saja, aparat bisa lebih preventif lebih awal, dengan segera meringkus orang yang mengaku nabi, bisa saja peristiwa teror di kantor pusat MUI di Jakarta itu dapat dihindari.
”Tindakan yang tegas dan sanksi hukum yang keras diperlukan agar peristiwa serupa jangan sampai terulang,” tukas anggota DPR RI asal PKS dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Karena itu, HNW mengingatkan bahwa di tahun politik, warga membutuhkan situasi yang kondusif agar demokrasi berjalan dengan baik untuk menghadirkan hasil sesuatu yang baik. Maka, kata HNW, selain kesigapan aparat penegak hukum, juga diperlukan instrumen hukum lex specialis yang bisa menghadirkan situasi kondusif yang melindungi tokoh agama dan simbol agama serta memberikan sanksi yang tegas dan keras terhadap mereka yang melanggarnya.
Untuk itu, kata mantan Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera ini, sangat perlu bila RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang diusung oleh Fraksi PKS dan sudah disetujui oleh Baleg DPR RI masuk sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas, agar segera dibahas dan disetujui bersama pemerintah, dengan harapan, peristiwa-peristiwa teror dan pelecehan seperti itu bisa dimitigasi, dan agar teror seperti itu tidak terjadi lagi.
“Sehingga, suasana di tahun politik ini tetap kondusif dan harmoni, diantara warga bangsa tetap terjaga, dan rakyat bisa menggunakan kedaulatannya menghadirkan hasil positif untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas pria asli Klaten, Jawa Tengah itu. (adi/red)