INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sikap tegas ditunjukkan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto ketika mendapati pembangunan proyek yang tidak sesuai standar teknis. Di proyek Rigid beton di Jalan Lettu Suyitno, misalnya. Wabup meminta agar pengerjaannya dihentikan sementara hingga disesuaikan dengan akad pengerjaan, baik secara teknis maupun mutu dan kualitasnya.
Peringatan tersebut dilontarkan Wabup karena dalam pengerjaan proyek itu, diduga kurang menjaga kualitas dan mutu serta ditemukan kesalahan teknis.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Lettu Suyitno, Wabup didampingi konsultan pengawas proyek bersama petugas dari DPU Bina Marga Pemkab Bojonegoro. Selasa, (14/12).
Sebagai pejabat publik, kata dia, Wabup berkewajiban menjaga dan mengawasi pembangunan proyek di Bojonegoro dikerjakan dengan baik. Sidak ke lapangan ini, sebagai respons serta menanggapi laporan dari warga untuk memastikan kualitas dan mutu dalam pengerjaan proyek Rigid beton di Jalan Lettu Suyitno. “Dan, terbukti ada kesalahan teknis,” ujar Wawan, panggilan akrab Wabup Budi Irawanto, ini.
Jika proyek dibangun dengan kualitas jelek, apalagi terburu-buru, Wawan khawatir proyek di Bojonegoro hasilnya kurang bagus. Karena itu, idealnya, proyek itu harus baik, termasuk kualitasnya . “Dan yang terpenting, selesai sesuai jadwal, dan tidak terburu-buru. Jika mutu tidak dijaga, apalagi pengerjaannya terburu-buru, yang dirugikan adalah masyarakat,” kata Wawan.
Peringatan untuk pengerjaan proyek yang baik, kata dia, tidak hanya ditujukan untuk kontraktor di proyek Rigid beton di Jalan Lettu Suyitno saja. Namun, juga untuk kontraktor lainnya. “Jadi, peringatan itu berlaku untuk semua kontraktor,” tegas Wawan.
Karena itu, Wawan juga mengingatkan kepada dinas terkait dan konsultan pengawas untuk lebih cermat dalam mengawasi pekerjaan proyek yang dianggarkan APBD Bojonegoro.
“Jangan sampai muncul persepsi dari masyarakat seolah terjadi pembiaran,” kata Wawan.
Diketahui, melalui laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, bahwa paket pekerjaan rehabilitasi Jalan Lettu Suyitno itu dikerjakan/dimenangkan oleh CV Sartika yang beralamat di Jalan Pintu Gerbang 129, Kabupaten Pamekasan. Proyek itu menelan biaya dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2021 sebesar Rp 12.264.500.000,00
Karena itu, Wawan mengajak kepada masyarakat Bojonegoro agar ikut bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan. Pembangunan ini, kata dia, untuk masyarakat Bojonegoro, sehingga perlu diawasi agar mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan bermutu.
Setelah melakukan sidak di jalan proyek Rigid beton di Jalan Lettu Suyitno, selanjutnya Wawan melakukan sidak pembangunan Jembatan Kali Kening yang menghubungkan Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dengan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. (*)