Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ Laporkan Ketua KPU Pusat Dugaan Pelecehan Seksual

  • Bagikan
BEBER BUKTI: Melalui Farhat Abbas, kuasa hukumnya, Hasnaeni alas Wanita Emas melaporkan Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ke DKPP terkait pelecehan seksual.

INDOSatu.co – JAKARTA – Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari benar-benar ‘terdesak’. Belum usai kasus lembaganya dengan Partai Ummat yang tidak lolos karena diduga ‘menyingkirkan’ partai berlambang bintang emas itu, kini Hasyim harus berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Gara-garanya, Hasyim dilaporkan Ketua umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’.

Hasnaeni melaporkan Hasyim dengan dugaan pelecehan seksual. Laporan itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12). Karena itu, pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore hari, Hasnaeni membuat satu laporan tentang asusila dan etik, di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada.

Baca juga :   Hadapi Arus Balik, Menko PMK Cek Kesiapan Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

”Baik itu bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” kata Farhat Abbas, kuasa hukum Hasnaeni saat dihubungi INDOSatu.co via ponselnya, Kamis (22/12) malam.

Yang bikin ketir-ketir, Farhat mengaku akan melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.

“Banyak bukti yang akan kita bawa nanti. Ada pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” beber Farhat.

Baca juga :   Ultah ke-67 Prof Yusril, Hasto: Bu Mega Sampaikan Ucapan Selamat dan Titip Doa

Kata Farhat, langkah kliennya mengadu ke DKPP ini ditempuh setelah sebelumnya pihak Hasnaeni melayangkan somasi terhadap Hasyim pada 16 November 2022. Isi somasi terkait desakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu. Kabarnya, somasi tersebut tidak mendapat klarifikasi dari Hasyim secara memadai.

Farhat bahkan mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual terjadi di lima lokasi yang berbeda. Diantaranya pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022. ”Di lima tempat berbeda. Bukti ada di kita semua,” kata Farhat meyakinkan.

Baca juga :   Terkait Rencana Nama Jalan Ataturk di Jakarta, MUI: Itu Pikiran Sesat

Terkait laporan tersebut, dilansir berbagai media, Hasyim tidak banyak memberi komentar. Dia hanya menjawab singkat. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu. “Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” kata Hasyim singkat. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *