INDOSatu.co – JAKARTA – Terjawab sudah sosok Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar pasca mundurnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Berdasar hasil rapat pleno pengurus DPP Partai Beringin itu, Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.
Setelah diperkenalkan sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agus mengatakan bahwa tugasnya adalah mengantarkan Partai Golkar sampai Munas yang akan datang. Dia juga menggaransi tidak akan mencalonkan dalam gelaran Munas nanti.
“Yang pasti, saya tidak maju,” kata dia singkat saat ditanya awak media di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (13/8)
Agus pun tidak menjelaskan alasan dirinya tidak maju menjadi calon ketua umum menggantikan Airlangga Hartarto.
Agus mengatakan, dirinya hanya ditugaskan sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar untuk membawa dua agenda yakni penentuan jadwal rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan musyawarah nasional (munas).
Agus menjelaskan, dua agenda itu, terkhusus munas, perlu digelar secepatnya lantaran Partai Golkar dalam waktu dekat akan menghadapi agenda-agenda besar kenegaraan.
Untuk menghadapi agenda kenegaraan tersebut, Agus menilai Golkar memerlukan ketua umum yang definitif. Karenanya, pihaknya akan menentukan Ketua Umum Golkar dalam munas tersebut.
“Tanggal 20 Agustus kita rencanakan pembukaan rapimnas di pagi hari kemudian malam harinya 20 Agustus malam kita rencanakan agenda pembukaan munas ke-11 Partai Golkar yang juga disepakati dan diputuskan akan digelar di Jakarta,” kata Agus.
Agus Gumiwang pun sempat ditanya soal nama-nama yang santer akan menjadi Ketua Umum Golkar salah satunya Bahlil Lahadalia. Namun demikian, Agus hanya merespon pertanyaan itu dengan jawaban normatif.
“Siapa yang akan jadi ketua umum, penentuan format organisasi akan ditentukan dalam Munas,” tegas Agus.
Sebelumnya, Agus terpilih menjadi Plt Ketua Umum Golkar berdasarkan keputusan rapat Pleno yang digelar malam ini.
Rapat pleno tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. (*)