Harga Tembakau di Kabupaten Lamongan Naik, Ternyata Segini Harga Per Kilonya…

  • Bagikan
DEMI PETANI SEJAHTERA: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara simbolis mengawali tanam tembakau di wilayahnya belum lama ini. Kini, harga tembakau terkerek mengalami kenaikan di hampir seluruh wilayah Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Harga tembakau di Lamongan mengalami kenaikan pada panen tahun 2023 ini. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi menuturkan, saat ini harga per kilogramnya mencapai Rp 51 ribu sampai Rp 54 ribu.

“Alhamdulillah harga tembakau petani kita mengalami kenaikan harga saat panen. Saat ini harga tembakau mencapai 51 ribu sampai dengan 54 ribu. Dan harga tersebut bersifat merata di seluruh wilayah Lamongan,” tutur Wahyudi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan vaksin Rabies gratis dalam rangka World Rabies Day di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (11/10).

Baca juga :   Jelang Arus Mudik, Pemantapan Jalan di Kabupaten Lamongan Dipercepat

Wahyudi mengakatakan bahwa bulan Oktober ini merupakan masa akhir panen tembakau untuk semua varietas yang ada di Lamongan meliputi varietas Jawa Manilo, Jawa Jinten, dan Virginia.

“Saat ini sudah pada tahap panen daun pucuk, namun hal tersebut tidak mempengaruhi tingginya harga tembakau,” kata Wahyudi.

Selain harga jual yang tergolong tinggi, luas tanam tembakau juga terus bertambah. Terhitung hingga Juli lalu terdapat 7.490 hektare tembakau, dan data terakhir menunjukkan angka 8.337 hektare luas tanaman tembakau di Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Merawat Tradisi, Bupati Bojonegoro Serukan Toleransi di Perayaan Cap Go Meh 2023

“Selain harga jual yang tinggi, tahun ini juga mengalami peningkatan luas tanam tembakau Lamongan meningkat 50 persen, jika dibandingkan tahun 2022,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi juga mengatakan tingginya nilai jual tembakau tentu akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani tembakau, terutama di 8 kecamatan yang menjadi daerah penghasil tembakau terbanyak di Kota Soto, yaitu Kecamatan Ngimbang, Mantup, Sambeng, Sukorame, Bluluk, Modo, Kedungpring, dan Sugio. (*)

Baca juga :   Hakim Batasi Awak Media Ikuti Sidang, Jubir PN: Akan Kami Laporkan ke Pimpinan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *