INDOSatu.co – JAKARTA – Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa Meta (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) membatasi konten pro-Palestina di platform mereka.
Human Rights Watch (HRW) menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk sensor daring yang sistematis. Lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina tidak dimoderasi sejak Oktober 2023.
Sementara itu, konten Palestina secara sistematis ditekan. Pada 23 Januari 2025, Amnesty International (AI), bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International, mengajukan keluhan whistleblower kepada SEC (Securities and Exchange Commission).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan META lantaran telah menyensor dan menghapus content pro-Palestina.
Lebih Jauh, Kang Aher menilai, tindakan META tersebut merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan, atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.
Karena itu, Kang Aher mendukung organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC. Sebab, META membatasi konten pro-Palestina serta content atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023.
”Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina,” ujar pria yang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024-2029 ini mengungkapkan bahwa, tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus.
Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil perwakilan META di Indonesia untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina tersebut.
Komitmen Komisi I DPR RI akan terus menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia.
”Karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkas Kang Aher. (*)