Hanya Kurangi Denda Duit, PSSI Asprov Jatim Tolak Banding Persibo

  • Bagikan
TERZALIMI: Para pemain Persibo diminta tetap tenang dan tetap latihan serius seiiring sanksi yang dijatuhkan PSSI Asprov Jawa Timur.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Upaya banding yang dilakukan Persibo Bojonegoro dipastikan kandas. Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim) tetap pada pendirian semula. Bahwa Persibo dianggap bersalah, terkait kasus tertukarnya jersey pemain. Komdis PSSI Jatim dalam banding Persibo itu, hanya mengurangi sanksi duit, dari Rp 50 juta, menjadi Rp 20 juta.

Dalam rapat musyawarah yang digelar Minggu (05/12), Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur memutuskan untuk menolak banding Persibo dan menguatkan putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.

Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertanggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:

1). Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;

Baca juga :   Resmi Layangkan PK, Umar: Jika Tak Dikabulkan, Tempuh Jalur Hukum

2). Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Sekedar diketahui, sanksi tersebut berawal saat pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik. Saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, karena kondisi jersey (kaos) para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.

Baca juga :   Akhiri Karir, Sergio Aguero: Gantung Sepatu adalah Pilihan Sulit

Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.

Kasus tertukarnya jersey pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai sehingga official Persibo langsung konfirmasi ke Pengawas Pertandingan, namun pengawas pertandingan waktu itu bilang untuk dibiarkan dan dilanjutkan saja, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti.

Baca juga :   Respons Protes Persibo, Bentrok Deltras v Mitra Ditunda

Ternyata usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.

Melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI, yaitu menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *