Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Puan: Bukti Tidak Ada Penundaan

  • Bagikan
YAKIN SESUAI JADWAL: Ketua DPR RI, Puan Maharani memberi sambutan pada acara peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (14/6).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan adanya kegiatan tersebut, Puan meyakini tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat memberi kata sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (14/6) malam. Usai acara, Puan bersama pejabat negara lain dan penyelenggara pemilu bersama-sama menyalakan sirine tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024 atau 610 hari menuju hari pemungutan suara.

“Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Puan kepada wartawan, Selasa (14/6).

Putri mantan Presiden Megawati Sukarnoputri itu mengatakan, sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwal. Dan tidak ada istilah penundaan. Meski demikian, Puan mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.

Baca juga :   Ingatkan Luhut, LaNyalla: Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode akan Picu Publik Marah

“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu  merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,” imbuh cucu proklamator RI, Bung Karno itu.

Melalui Pemilu, lanjut Puan, pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, kata dia, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Wali Kota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca juga :   Puan Anggap Hotel Isoman Belum Perlu

“Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Puan mengatakan, para pendiri bangsa pernah mengingatkan kepada bangsa ini tentang bahaya Pemilu yang tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, justru bisa menjadi ajang demokrasi yang bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.

“Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno, pernah memberi pesan kepada kita. ‘Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia’,” kata Puan mengutip penyataan Sang Kakek, Bung Karno, ini.

Hari-hari ini, Puan mengatakan, atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno. Diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu 2024 telah dan sangat diwarnai oleh argumentasi-argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat di antara anak bangsa.

Baca juga :   Single Out Jadi Kenyataan, Bentuk Tim Advokasi, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu

“Karena itu, sebagai Ketua DPR-RI saya mengimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi, yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan sebaliknya. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Melalui Pemilu, kata Puan, rakyat akan memilih putra putri terbaik bangsa Indonesia yang akan memanggul tanggung jawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *